Bawaslu Launching Aplikasi “Jarimu” Awasi Pemilu

  • Bagikan

POLEWALI, RADAR SULBAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Polewali Mandar menggelar sosialisasi pengawas partisifatif pemilu dengan tema satu tahun menuju Pemilu 2024. Kegiatan ini juga dirangkaikan launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu di Hotel Lilianto Polewali, Selasa 14 Februari.

Kepala Sekretariat Bawaslu Polman M Syariat Tajuddin mengatakan kegiatan ini diikuti multi stakeholder termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Karena menurut dia keterlibatan seluruh unsur dalam pengawasan sangat dibutuhkan. Apalagi kerja pengawasan bukan hanya Bawaslu tapi merupakan mandat seluruh elemen masyarakat.

“Keterlibatan organisasi mahasiswa dan OKP dan seluruh stakeholde dalam pengawasan sangat dibutuhkan. Karena keterbatasan personil Bawaslu baik ditingkat kabupaten, kecamatan serta desa dan kelurahan. Bawaslu menghadirkan momentum mulia untuk meletakkan launcing aplikasi Jarimu Awasi Pemilu,” terang Syariat.

Kegiatan ini juga sebagai langkah awal Bawaslu memastikan pemilu 2024 berjalan dengan bersih jujur dan adil serta melihat bagaimana partisipasi dalam mengedukasi masyarakat menjaga nilai-nilai politik lokal.

Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Polman Suaib Alimuddin menambahkan Bawaslu sebagai struktur pemilu tidak bisa mengawal semua tahapan pemilu karena dalam satu desa hanya ada satu pengawas. Sehingga dibutuhkan kerjasama berbagai pihak agar semua tahapan pemilu bersih, jujur dan adil.

Saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahap verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih atau coklik untuk memastikan masyarakat sudah terdata. Pihaknya memastikan petugas Pantarli menyambangi semua rumah warga untuk melakukan coklit. Termasuk bersamaan pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing. Semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu.

Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Peraturan Bawaslu Pengawasan Partisipatif.

Di aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

“Ini modal semangat kami dalam mengawal proses pemilu 2024. Bantuan komunitas media juga kita harapkan agar dapat meramaikan aplikasi itu sehingga semua informasi dapat kita sampaikan ke komunitas lain,” ujar Suaib.

Ketua Bawaslu Polman Saifuddin dalam kesempatan ini menjelaskan berbagai indeks kerawanan pemilu. Menurutnya Bawaslu memulai memetakan pemilu dalam empat dimensi, yaitu konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

Dimensi konteks sosial dan politik meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Dimensi penyelenggaraan pemilu meliputi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi, dan pengawasan pemilu. Dimensi kontestasi meliputi hak dipilih dan kampanye calon. Sementara dimensi partisipasi meliputi partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari eksternal yakni Ketua Prodi Pemerintahan Unasman Polman, Nur Fitriah dan aktivis sosial dan budaya, Abdul Muttalib. (mkb/jaf)

  • Bagikan