PASANGKAYU, RADARSULBAR, — Kantor Imigrasi Mamuju memberikan layanan “Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda,(SIMAJU IDAMAN), di Kabupaten Pasangkayu, di Hotel Devonder Pasangkayu, Sabtu 11 Februari 2023.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Kantor Imigrasi Mamuju dengan Calon Jamaah Umroh Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju menjelaskan layanan SIMAJU IDAMAN yang kami laksanakan di Kabupaten Pasangkayu Hari ini merupakan inovasi unggulan Kantor Imigrasi Mamuju, dimana kami datang langsung ke Pasangkayu untuk memberikan layanan pembuatan Paspor sehingga Calon Jamaah Umroh tidak lagi jauh-jauh datang ke Mamuju yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya sehingga membebani masyarakat.
Layanan SIMAJU IDAMAN ini khusus memang dilaksanakan dihari libur sehingga Masyarakat yang memiliki kesibukan tidak perlu repot lagi untuk membuat paspor.
Ditambahkan bahwa khusus permohonan saat ini sudah menggunakan Paspor yang masa berlaku 10 Tahun sesuai dengan keputusan Direktorat Jendral Imigrasi tanggal 12 Oktokber 2022 dengan biaya Rp. 350.000.
Permohonan Paspor yang dilayani hari ini (11/02) di Pasangkayu berjumlah 21 Permohonan dengan rincian 17 permohonan berhasil dilayani dan 4 permohonan belum dapat dilanjutkan karena berkas belum lengkap.
Andi Zulfikar Rasdin juga berharap semoga layanan SIMAJU IDAMAN ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Mamuju Khususnya Kabupaten Pasangkayu.(*)