PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Ikut menyukseskan program nasional Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu, memasang 500 batas tanah guna meminimalisir konflik agraria.
Program yang baru-baru ini dicangangkan Kementerian Agraria Tata Ruang dan BPN (ATR/BPN) RI, menetapkan satu juta target pemasangan patok batas tanah. Pasangkayu kebagian 500 patok batas.
Kepala BPN Pasangkayu, Abdul Kadir menyampaikan, pemasangan tanda batas tersebar disemua desa dan kelurahan di Pasangkayu.
“Target provinsi sebanyak 3000 patok batas tanah. Kami dapat bagian 500 patok. Kita diharapkan program ini dapat meminimalisir konflik tanah. Tidak ada tumpang tindih batas, serta mafia tanah bisa kita cegah,” katanya, Senin 6 Februari.
Program Gema Patas, lanjutnya, juga tersinkronisasi dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program redistribusi tanah.
Tahun ini target PTSL menyasar Kelurahan Pasangkayu, Martajaya dan Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu. Sementara program reditsribusi tanah menyasar Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu.
“Pemasangan patok mungkin mayoritas di wilayah yang terkena program PTSL dan redistribusi tanah. Tapi kami upayakan semua desa di Pasangkayu juga akan kena,” sebutnya.
Setelah pemasangan patok, bakal dilanjutkan dengan proses pengukuran bidang tanah untuk penerbitan sertipikat kepemilikan tanah.
“Kami tidak mau melakukan pengukuran kalau belum dilakukan pemasangan patok. Kami diberi waktu sepekan untuk menuntaskan pemasangan patok ini,” terangnya.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengaku mengapresiasi program Gema Patas. Akan semakin mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat tanah untuk kepastian hukum kepemilikan lahan mereka.
“Program ini juga, secara tidak langsung akan mendukung peningkatan perekonimian masyarakat. Sebab sertipikat mereka bisa menjadi agunan di bank, yang mana uang kreditnya bisa digunakan sebagai modal untuk membuka usaha,” pungkasnya. (nur/jsm)