MAMUJU, RADAR SULBAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mendapat penghargaan di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. Berlangsung Hotel Grand Maleo & Convention Mamuju, Selasa 7 Februari 2023.
Penghargaan yang diterima oleh Kantor Imigrasi Mamuju adalah dalam kategori Liaison Officer (LO) Teraktif.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin. Hadir pula Kepala Urusan Keuangan.
Acara dibuka langsung Kepala KPPN Mamuju, Muh. Indarto, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Syaibani.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran dilaksanakan dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas.
Langkah-langkah strategis yang dimaksud yaitu meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan, melalukan percepatan pelaksanaan barang/jasa serta meningkatkan monitoring dan evaluasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi PMK 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Negara Pembayaran oleh Kepala Seksi Pencairan Dana, Muammar Marwa. Dengan ditetapkannya aturan ini, maka PMK 190/PMK.05/2012 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Adapun substansi perubahan dalam aturan ini mencakup simplifikasi pelaksanaan anggaran, modernisasi proses pembayaran, penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan, dan hal-hal lainnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian apresiasi terhadap satker dengan kinerja terbaik di tahun 2022. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju. (*)