MAMUJU, RADAR SULBAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kantor Imigrasi Mamuju mengikuti kegiatan sosialisasi pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dan ASN. Berlangsung di ruang rapat Kanim Mamuju, Selasa 7 Februari 2023 pukul 14.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang kewajiban pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Harta Kekayaan ASN.
Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh ASN Kanim Mamuju mengetahui dan melaksanakan pelaporan tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan tanggal 20 Februari 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulfikar yang diwakili oleh Kepala Seksi TIKKIM, Mohammad Machdi menerangkan dalam sosialisasi, sebagai ASN seluruh jajaran Kantor Imigrasi harus melaksanakan pelaporan tepat waktu sesuai amanat pemerintah dan wujud tanggung jawab kepada publik. (*)