Garap Ranperda Pencegahan Stunting, Akan Ada Sanksi Sosial

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR — Naskah akademik dokumen rancangan peraturan daerah pencegahann Stunting Sulawesi Barat sedang digarap.

Ketua Satgas Penanganan Stunting Sulawesi Barat Hastuti Indriani menjelaskan, isu Stunting menjadi isu nasional, dan Sulbar saat ini menempati urutan kedua tertinggi stunting. Sehingga penting Sulbar membuat ranperda pencegahan stunting.

Di dalam ranperda itu menekankan agar setiap instansi berkontribusi, utamanya dalam hal penganggaran dalam memogramkan penanganan Stunting.
“Stunting ini tidak diobati, lebih fokus pada pencegahan. itu yang lebih kita fokuskan pada persoalan pencegahannya, dan dibutuhkan keterlibatan lintas sektor,” ujar Hastuti, Senin 6 Februari 2023.

Dia pun berharap dalam Ranperda tersebut juga menjalankan terkait sanksi sosial. Dengan begitu penanganan Stunting di Sulbar betul-betul menjadi prioritas bagi seluruh pihak

“Sanksi sosial juga perlu dibahasakan dalam ranperda itu,” tegas Hastuti.

Ia pun membeberkan, tingginya Stunting di Sulbar disebabkan beberapa indikator,
“Bukan hanya persoalan biaya hidup, tapi juga ketersediaan air bersih, faktor lingkungan
ketersediaan jamban, 4T, dan paparan rokok,” sebut Hastuti.

Penyumbang tertinggi juga pada kasus pernikahan usia dini, diketahui angka pernikahan dibawah umur juga menjadi permasahan di Sulbar. Tertinggi di Indonesia.

“Soal Stunting bukan baru tahun ini, Sehingga perlu regulasi yang mengatur pencegahan Stunting,” tutup Hastuti. (jaf).

  • Bagikan