JAKARTA, RADAR SULBAR – Perjanjian Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno disebut-sebut berupa pinjaman Uang senilai Rp50 miliar untuk memperlancar logistik Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui dirinya ikut menyusun draft perjanjian Pilkada DKI 2017.
Termasuk masalah keuangan untuk Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Ya kan ada beberapa yang saya tahu, pada waktu awal itu saya yang mendraft perjanjian untuk Pilkada DKI. Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain, ya termasuk yang terkait dengan keuangan saya tidak tahu,” katanya di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari 2023.
Dikatakan Fadli ada 7 poin dalam perjanjian Pilkada DKI Jakarta.
“Ada. Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada,” ungkapnya.
“Ada. Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada,” ujar Fadli Zon.
Soal kabar Anies Baswedan utang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta yang diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa, Fadli Zon mengaku tidak tahu.
“Tanya aja ke Pak Sandiaga. Kalau itu (perjanjian Pilkada) ada, ada. Kebetulan saya yang mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya Pilkada,” kata Fadli.
Kabar Anies Baswedan utang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Pernyataan Erwin dilontarkan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Minggu, 5 Februari 2023. (fin)