Dua Gubernur Tanggapi Usulan Peniadaan Jabatan Gubernur

  • Bagikan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

JAKARTA, RADAR SULBAR – Dua gubernur di Indonesia menanggapi usul peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang dikemukakan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

”Usul itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Suara dari rakyat, menurut dia, bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden.

Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

”Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya,” terang Ridwan Kamil.

Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan, salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

”Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan? Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru,” ujar Ridwan Kamil.

Namun, lanjut Ridwan Kamil, kalau rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa harus dihormati. ”Jadi kesimpulannya tetap tanya kepada rakyat,” papar Ridwan Kamil.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur itu.

”Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nanti enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu,” tutur Edy.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

”Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli,” kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1). (jpg)

  • Bagikan