MAMUJU, RADARSULBAR — Pemprov Sulbar melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi vertikal membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Stunting, di Graha Sandeq, Rujab Gubernur Sulbar, Kamis malam 26 Januari 2023.
PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik SOP itu akan menjadi rujukan mulai dari pemprov hingga desa melakuka intervensi terhadap kasus Stunting di setiap desa.
“Kita sepakat akan susun sop berbasis kolaborasi dan dan berbasis DDP. Ini akan menjadi referensi melakukan aksi di setiap desa dan sebagai awal nanti kita lakukan di Rangas dan Sumare,” ujar Akmal, Kamis malam 25 Januari.
Salah satu poin yang akan diterapkan adalah mengadakan pendamping Stunting untuk setiap keluarga terdampak stunting.
“Perlu kebersamaan dan harus ada pembagian tugas yang jelas. Provinsi lakukan apa, kabupaten lakukan apa desa lakukan apa . Titiknya harus jelas,” ungkapnya.
Agar pendampingan tepat sasaran sehingga SOP harus berbasis Data Desa Presisi mendeteksi ibu hamil di desa sasaran. (jaf)