Polres Mamuju Amankan Dua Pelaku Kasus Judi Online di Papalang

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR — Polres Mamuju kembali mengungkap kasus Judi Togel, saat melakukan Operasi Pekat Marano di Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Hal itu disampaikan melalui konferensi pers, Kamis 19 Januari 2023. 

Berdasarkan Sprin operasi pekat Nomor : / 48 / I / Ops 1.3 / 2023, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju dua tersangka berinisal JP (44) dan AS (33) asal Papalang

Kronologis Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Papalang marak terjadi tindak Pidana Perjudian jenis Togel selanjutnya unit resmob melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan salah seorang warga yang bernama lel. JP sebagai bandar judi togel sedangkan Lel. AS sebagai pengumpul pasangan nomor togel. Papar Iskandar

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut, 1 (satu) unit Hp merk vivo warna hitam yang digunakan untuk memasang nomor togel ke situs judi Online INDRA TOGEL, 1 ( satu) unit HP merek vivo warna merah, Uang tunai sebanyak Rp853.000 ribu, 1 ( satu) buah buku catatan rekapan nomor togel. 1 ( satu) lembar catatan pemasangan nomor togel, 1 buah kartu ATM BRI, 2 buah Ktp, 2 buah Dompet kulit warna coklat.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan, kedua Pelaku diamankan di Posko Unit Resmob Sat Reskrim Polreta Mamuju Untuk dilakukan proses hukum serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Ungkap Kapolresta Mamuju,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan