Hasil Investasi Dana Haji Meningkat, Kini BPKH Kelola Rp 166,01 T

  • Bagikan
Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan tawaf di Masjidilharam (5/7/2022). (AFP)

JAKARTA, RADAR SULBAR – Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memaparkan perkembangan pengelolaan dana haji. Saldo dana haji per 31 Desember 2022 adalah Rp 166,01 triliun. Naik dibandingkan posisi 31 Desember 2021 yang tercatat Rp 156,79 triliun.

Kemudian, hasil investasi dana haji pada 2022 tercatat Rp 10,08 triliun. Capaian hasil investasi itu di atas target yang dipatok Rp 9,07 triliun.

Namun, catatan hasil investasi 2022 sedikit lebih rendah jika dibandingkan periode 2021 yang membukukan hasil Rp 10,52 triliun.

“Jadi, memang kalau secara umum kami sampaikan, seluruh dana kelolaan haji dan dana abadi umat dikelola secara optimal,” paparnya.

Dia mengatakan, persentase imbal hasil atau yield 6,28 persen dalam satu tahun bersih tanpa dipotong pajak.

Fadlul melanjutkan, BPKH kembali menjajaki peluang investasi langsung. Khususnya investasi layanan terkait perhajian. Misalnya, layanan hotel, katering, dan transportasi jamaah haji selama di Saudi.

Tujuan investasi langsung itu bukan hanya untuk menghasilkan return pengelolaan dana haji, tapi juga efisiensi pengelolaan haji. Dengan demikian, biaya haji bisa ditekan.

“Singkat cerita, beban biaya haji ke depan semakin menantang,” ujarnya.

Karena itu, diperlukan terobosan pengelolaan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat atau hasil investasi.

Dia menegaskan bahwa BPKH sebagai juru bayar. Ketetapan biaya haji kewenangan Kemenag bersama DPR.
Pelunasan Biaya Haji di Kisaran Rp 44 Juta

Calon jamaah haji tahun ini harus mulai menyiapkan dana dalam jumlah cukup besar untuk melunasi ongkos naik haji.

Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp 98,8 juta. Komponen pembiayaan yang ditanggung jamaah (direct cost) mencapai Rp 69,1 juta per orang.

Dengan setoran awal Rp 25 juta, maka setiap jamaah tinggal membayar pelunasan sekitar Rp 44 juta.

Usulan biaya menunaikan rukun Islam kelima itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (19/1).

Usul Kemenag itu akan dibahas lebih dulu dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dan DPR. Perkiraannya, angka final biaya haji bakal ditetapkan bulan depan.

Yaqut mengatakan, secara umum, usulan biaya haji tahun ini hanya naik sedikit ketimbang tahun lalu. BPIH atau biaya riil haji tahun lalu mencapai Rp 98,379 juta.

Sementara itu, usulan BPIH tahun ini Rp 98,893 juta atau naik Rp 514 ribuan.

Yang membedakan, tahun lalu porsi biaya yang ditanggung jamaah (biaya perjalanan ibadah haji/bipih) hanya Rp 39,886 juta. Biaya haji dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH sebesar Rp 58,493 juta.

Jika dipersentasekan, tahun lalu jamaah membayar 40,54 persen. Sisanya sebanyak 59,46 persen berasal dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH.

Kebijakan pemerintah tahun ini sebaliknya. Tahun ini porsi jamaah lebih besar, yaitu 70 persen. Subsidi atau pembiayaan dari BPKH hanya 30 persen.

Akibatnya, tahun ini Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibayar jamaah (direct cost) sebesar Rp 69,1 juta atau hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Sementara itu, pembiayaan dari BPKH hanya Rp 29,7 juta.

“Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara dana jamaah dan keberlanjutan BPKH,” kata Yaqut.

Kebijakan memperbesar porsi pembiayaan langsung diambil dengan mempertimbangkan likuiditas dana haji pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah tidak ingin porsi pembiayaan haji dari BPKH terlalu besar, bahkan melebihi 50 persen.

Biaya langsung yang dibebankan kepada jamaah haji nantinya murni untuk tiket pesawat sebesar Rp 33,97 juta. Kemudian, sebagian sewa hotel Makkah dan Madinah Rp 18,7 juta dan Rp 5,6 juta. Lalu, living cost atau uang saku Rp 4 juta, visa Rp 1,2 juta, dan biaya layanan masyair Rp 5,5 juta.

Kemenag mengusulkan pengurangan biaya living cost untuk jamaah haji. Tahun lalu setiap jamaah ketika sudah masuk asrama haji menerima uang saku 1.500 riyal. Tahun ini jamaah diusulkan menerima uang saku 1.000 riyal.

Sepanjang hari kemarin, Kemenag menggelar dua kali rapat dengan Komisi VIII DPR. Sebelum usulan biaya haji, rapat membahas evaluasi haji 2022 dan persiapan haji 2023. Pada rapat tersebut, Menag menyampaikan jadwal atau rencana perjalanan haji (RPH) 2023. Sesuai jadwal yang ditentukan, jamaah mulai masuk asrama haji pada 23 Mei.

“Kemudian, kloter 1 jamaah haji gelombang pertama diterbangkan menuju Madinah pada 24 Mei,” terangnya. Lalu, kloter 1 jamaah haji gelombang kedua mulai terbang menuju Jeddah pada 8 Juni.

Puncak haji, yaitu wukuf di Arafah, dilakukan pada 27 Juni. Setelah itu, jamaah mulai dipulangkan ke tanah air dari Jeddah pada 4 Juli. Kemudian, pemulangan dari Madinah mulai 19 Juli. Misi pemulangan jamaah haji berjalan sampai 2 Agustus.

Yaqut kembali mengingatkan bahwa tahun ini kuota haji kembali normal. Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu orang. Kuota tersebut dibagi untuk haji reguler sebanyak 203.320 orang dan haji khusus 17.680 orang. Sementara itu, kuota petugas haji tahun ini ada 4.200 orang.

Dia menyatakan, Kemenag mengusulkan skema baru dalam pembagian kuota haji. Yakni, menggunakan skema proporsional berdasar lamanya antrean haji. Namun, dengan skema baru tersebut, bakal ada provinsi yang kuota hajinya berkurang. Sebaliknya, ada provinsi yang kuota hajinya bertambah.

Dia mencontohkan, dengan skema baru itu, kuota haji di Jawa Barat berkurang 8.458 orang. Sementara itu, kuota haji di Jawa Timur bertambah 7.923 jamaah. (jpg)

  • Bagikan