Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sulbar, Komisi I Minta Dapil Lama Dipertahankan

  • Bagikan

MAJENE, RADARSULBAR — KPU Sulbar melakukan uji publik dapil dan alokasi kursi DPRD Sulbar untuk pemilu 2024 mendatang.

Terdapat dua opsi rancangan KPU. Rancangan pertama terdapat perubahan alokasi kursi di sejumlah dapil. Opsi kedua pengurangan dapil menjadi enam dapil.

Namun Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad berharap rancangan Dapil dan alokasi kursi tetap mengacu pada Pemilu 2019.

“Karena saya lihat tidak ada gelombang penolokan dan usul dari masyarakat untuk Dapil baru. Sehingga Dapil lama harus tetap dipertahankan,” ujar legislator Demokrat ini.

Menurutnya, secara substansi Dapil dan Alokasi Kursi pada pemilu 2019 sudah terwakili, yakni Dapil Mamuju 9 Kursi, Mamuju Tengah 4 Kursi, Pasangkayu 6 Kursi, Majene 5 Kursi, Mamasa 6 Kursi, Polman A- 8 kursi Polman B- 7 kursi.

“Terutama Dapil Polman yang dimana kouta 15 kursi. Dalam Dapil Polman dibagi dua yakni Dapil Polman A dengan 8 alokasi kursi dan Dapil Polman B dengan 7 kursi. Kalau diubah menjadi Polman A 9 kuris dan Polman B 6 kursi menyalahi prinsip karena gepnya terlalu jauh,” tegasnya.

Dalam uji publik ini juga memunculkan harapan bagi warga Majene karena alokasi kursi DPRD Sulbar Dapil Majene yang pada pemilu 2019 lalu hanya 5 kursi berpotensi manjadi ke 6 kursi jika rancangan Dapil yang diajukan KPU Sulbar ke KPU RI nanti disetujui. (*)

  • Bagikan