Optimalkan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Polman Launching Film CLBK

  • Bagikan
LAUNCHING. Ketua KPU Polman Rudianto menyampaikan sambutan saat launching film CLBK sebagai bahan sosialisasi Pantarlih di Aula SLB Polewali, Selasa 17 Januari 2023. --amri makkaruba/radarsulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR — KPU Polewali Mandar (Polman) melakukan launching film pendek berjudul Coklit Berbasis Peta Pemukiman (CLBK), di Aula SLB Polewali, Selasa 17 Januari 2023

Film ini bertujuan memperlancar tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024.

Ketua KPU Polman, Rudianto mengatakan pembuatan film pendek ini nantinya menjadi acuan Pantarlih saat bertugas dilapangan. Selain itu sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat bagaimana tugas Pantarlih dan data data yang disiapkan dalam pemutahiran data pemilih Pemilu 2024.

“Beberapa bulan kedepan akan dilakukan perekrutan Pantarlih kemudian pemutahiran data pemilih. Lebih awal dibuatkan film sosialisasi agar masyarakat mengetahui akan adanya pemutahiran data pemilih yang dilakukan pantarlih,” terang Rudianto.

Sementara Komisioner KPU Polman Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muslim Sunar mengatakan launching film CLBK ini sebagai pembelajaran bagi Pantarlih untuk pelaksanaan tugas di lapangan nantinya.
Rencananya KPU Polman akan merekrut Pantarlih sekira 1.300 orang sesuai nanti jumlah TPS pada Pemilu 2024.

“Film ini diharapkan menjadi pembelajaran yang sederhana proses dan cara coklik di lapangan,” jelas Muslim Sunar.

Muslim juga mengatakan, tantangan Pantarlih yang paling pokok adalah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) menyesuaikan berbasis KTP El dengan kenyataan domisilinya yang nantinya akan benturan di lapangan.

Lebih jauh Muslim menjelaskan bahwa secara umum, Pantarlih bertugas untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih. Adapun tugas Pantarlih dalam Pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

“Jadi seperti donor to door atau rumah ke rumah dalam tugas Pantarlih,” jelasnya.

Dalam launching ini juga dihadiri sejumlah kalangan termasuk Bawaslu dan tamu undangan serta PPK memberikan masukan kepada KPU terkait film sosialisasi tersebut. Bahkan Ketua Bawaslu Polman Saifuddin mengingatkan KPU agar dalam film sosialisasi Pantarlih tersebut menghindari adengan yang dapat memunculkan multitafsir terkait ketidak independenan penyelenggara. (mkb/jaf)

  • Bagikan