KPU Uji Publik Alokasi Kursi DPRD Sulbar Pemilu 2024

  • Bagikan

POLEWALI RADAR SULBAR — KPU Sulawesi Barat melakukan uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Sulbar Pemilu 2024 tahap pertama,  di Taman Budaya Buttu Ciping Desa Batulaya Kecamatan Tinambung, Polman, Selasa 17 Januari 2023

Data dari KPU Sulbar menyebutkan bahwa total penduduk Sulbar sebanyak 1.447.186 jiwa,sehingga tetap mendapatkan alokasi kursi 45. Namun terdapat perubahan jumlah penduduk di sejumlah dapil sehingga KPU melakukan rancangan ulang alokasi kursi di masing masing dapil, sebagai berikut:

1. Sulbar I  (Mamuju)  dengan         jumlah penduduk 282.033 jiwa mendapatkan 9 kursi
2. Sulbar II (Mateng)  dengan penduduk 138.685 jiwa mendapatkan 4 kursi
3. Sulbar III (Pasangkayu) penduduk 192.251 jiwa mendapatkan 6 kursi
4. Sulbar IV  (Mamasa) penduduk 164.329 jiwa mendapat 5 kursi
5. Sulbar V  (Polman A) penduduk 277.247 jiwa mendapat 9 kursi 
6. Sulbar VI  (Polman B) penduduk 211.610 jiwa mendapat 6 kursi
7. Sulbar VII  (Majene) penduduk 181.031 jiwa mendapat 6 kursi.

Sulbar dengan 7 Dapil ini menjadi opsi pertama KPU. Sedangkan opsi kedua adanya penggabungan Dapil Mateng dengan Pasangkayu dengan alokasi 10 kursi.

Terkait alokasi kursi, untuk Dapil Mamuju, Mateng dan Pasangkayu tidak mengalami perubahan dibandingkan pemilu alokasi kursi pada tahun 2019.

Berbeda halnya dapil lainnya, bertambahnya jumlah penduduk Majene 181.031 jiwa sehingga alokasi kursi yang diberikan semula 5 kursi menjadi 6 kursi. Sebaliknya Mamasa dengan jumlah penduduk berkurang sehingga alokasi kursi  dari 6 kursi turun menjadi 5 kursi. Sementara Dapil Polman, Polman A dari 8 kursi menjadi 9 kursi sementara Polman B dari 7 kursi menjadi 6 Kursi

Rancangan inilah kemudian dilakukan uji publik oleh KPU Sulbar selama 14 hari, dari 14 Januari hingga 21 Februari 2023, sebagaimana  surat KPU RI Nomor 51 tahun 2023 dimana dalam angka satu mengingat bahwa amar putasan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80 tahun 2022 membatalkan lampiran UU No. 7 tahun 2017 terkait Dapil 2019.

“Kami merancang kegiatan uji publik ini tiga kali. Pertama kita lakukan di Polman, kedua di Mateng, dan terakhir di Mamuju. Jadi respon yang disampaikan masyarakat dalam uji publik akan tetap kami perhatikan. Kerena saya lihat secara umum, rata rata menginginkan rancangan lama tetap dipertahankan,” ujar Rustang. (jaf)

  • Bagikan