PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Berdasarkan perintah undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, kartu BPJS kesehatan kini ditiadakan, berganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Atas hal itu DPRD Pasangkayu, memanggil Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu, Selasa 17 Januari.
Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani, yang memimpin jalanya pertemuan, mengatakan kartu BPJS kesehatan yang kini berbasis NIK berpotensi semakin mempersulit masyarakat. Masyarakat bakal dibuat kebingungan.
“Karena BPJS tidak mencetak kartu lagi, akhirnya masyarakat tidak tahu apakah dia terdaftar sebagai peserta BPJS atau tidak. Sementara kita tahu, belum semua masyarakat Pasangkayu masuk sebagai peserta. Jadi nanti ketika mereka ke fasilisitas kesehatan akan repot mengurus segala persyaratan secara dadakan,” kata Yani.
Masalah lainnya, sambung dia, didapati beberapa kasus, sebagian tenaga kesehatan (nakes) cenderung enggan memeriksa NIK pasien di aplikasi JKN mobile. Sehingga, si pasien membayar biaya kesehatan, tanpa melalui BPJS.
“Saya terima beberapa laporan, bahwa sebagian nakes kita malas memeriksa NIK pasien di JKN mobile, sehingga, iapun tidak tahu menahu, kalau si pasien, terdaftar sebagai peserta atau tidak. Pada akhirnya, sistem seperti ini, kembali mengorbankan masyarakat,” sambungnya.
Iapun meminta, Dinkes dan Dinsos, melakukan evaluasi serta memasifkan sosialisasi, agar masa transisi kartu BPJS kesehatan ke NIK, berjalan lancar, serta benar-benar dipahami oleh masyarakat dan para pelayan kesehatan.
Perwakilan Dinsos Pasangkayu, Sultan, menyampaikan sosialisasi tentang kepesertaan BPJS kesehatan, kategori penerima bantuan iuran (PBI), telah massif dilakukan sejak tahun lalu. Sehingga meski tidak memiliki kartu BPJS, bersangkutan sudah mengetahui bahwa ia menjadi peserta.
“Memang yang menjadi masalah ini, karena baru sekira 75 persen masyarakat Pasangkayu yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Masalah lainnya, saat ini kalau kartu identitas kita atau kartu keluarga (KK) masih menggunakan kata Mamuju Utara, itu pasti NIK nya akan invalid. Makanya saya imbau segera menganti KK atau kartu identitas kependudukanya, ke format yang baru,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkes Pasangkayu, Samhari, mengaku telah menginstruksikan, semua nakes yang ada di Puskesmas-Puskesmas, agar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sekaitan dengan beralihnya kartu BPJS kesehatan ke NIK.
“Tapi ini akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian bagi kami untuk semakin menekankan ke Puskesmas-Puskesmas, agar membenahi sistem pelayanannya. Harus betul-betul memperhatikan pasien peserta BPJS,” tandasnya.(nur/jsm)