Dugaan Korupsi BLT, Kades Tanambuah Dilapor ke Kejari

  • Bagikan
Warga Tanambuah saat melaporkan kepala desanya di Kantor Kejari Mamuju, Jl. Ks. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, pekan lalu. --Rezki Amaliah/Radar Sulbar--

MAMUJU, RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, menerima laporan warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, atas dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Kepala Seksi Intel Kejari Mamuju, Andy Nugroho mengaku, pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut. Selanjutnya, akan memanggil Kepala Desa Tanambuah selaku terlapor, beserta aparatnya.

“Kami segera panggil kades dan aparatnya, untuk diperiksa soal Kades yang diduga tidak memberikan BLT kepada warga,” kata Andy, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1).

Ditanya soal siapa yang kemungkinan jadi tersangka atas kasus tersebut, Andy menjawab, nanti dilihat setelah hasil pemeriksaan dari semua pihak selesai.

Warga Tanambuah, Julianti mengaku, dirinya dan 12 warga lainnya hingga saat ini belum menerima BLT. Padahal nama mereka ada dalam data penerima.

“Ada warga tidak terima BLT selama dua bulan, tiga bulan dan paling lama delapan bulan. Sejak Januari hingga Agustus 2022, padahal mereka berhak menerima sebab nama mereka ada dalam data penerima,” tandas Julianti. (rzk/jsm)

  • Bagikan