MAMUJU, RADARSULBAR — Dalam rangka hari Bhakti Imigrasi ke-73 Tahun, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju membuka layanan pembuatan Paspor dihari Libur.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mengatakan, layanan pembuatan paspor dihari libur tersebut dibuka pada hari Sabtu pada tanggal 14 dan 21 Januari 2023, bertempat di Kantor Imigrasi Mamuju mulai Pukul 08.00-12.00 WITA.
“Paspor Simpatik” diberikan kepada masyakat yang ingin bermohon Paspor namun tidak sempat datang ke Kantor Imigrasi karena mungkin sibuk bekerja, khusus layanan Paspor Simpatik ini juga tidak perlu melakukan pendaftaran online cukup datang langsung ke Kantor Imigrasi Mamuju namun Kuota kami batasi hanya 20 permohonan perhari.
Selain itu, Dirjen Imigrasi juga memberikan layanan Eazy Passport dan layanan Jemput
Bola Pembuatan Paspor kepada Masyarakat yang tergolong kelompok rentan yaitu Lansia dan
Penyandang Disabilitas.
Untuk layanan Eazy Passport atau layanan Pembuatan Pasport diluar Kantor Imigrasi, Kantor Imigrasi Mamuju memberikan layanan Pembuatan Paspor di Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Aula Wisma Bahari Topoyo Mamuju Tengah.
“Layanan akan dibuka mulai Pukul 09.00-15.00 WITA dengan kuota 50 permohonan,” ungkapnya.
Machdi berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarkat yang ingin membuat paspor sehingga tidak ada kesan membuat paspor itu sulit, karena kami berkomitmen untuk mempermudah masyarakat dalam membuat paspor. (jaf)