JAKARTA, RADAR SULBAR – Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 atau 1444 Hijriyah bakal ada kenaikan.
Meski demikian, Pemeritah belum dapat menetapkan secara detail berapa angka kenaikannya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pihaknya akan membahas biaya penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII DPR.
Dia memastikan akan menekan akan kenaikan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023.
“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Januari 2023.
Diungkapkannya Kemenag akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional.
Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jamaah yang masih dalam antrean.
Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.
“Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jamaah dan semuanya,” kata dia.
Dikatakannya, pada tahun 2022, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dikatakannya biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022, hingga harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, dan inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istitaahnya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata dia.
Untuk diketahui pada tahun 2023 ini, kuota jamaah haji Indonesia kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
Total kuota jamaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang. (fin)