MAJENE, RADAR SULBAR – Anggota Polres Majene terpaksa harus mengakhiri karirnya sebagai anggota polisi. Ia diberhentikan karena Desersi atau tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturur-turut dan tanpa alasan yang jelas.
Sirajuddin Ganing Bripda NRP 95020357 dulunya menjabat Banit Turjawali Satuan Samapta Polres Majene. Akibatnya Sirajuddin secara resmi di berhentikan dengan tidak hormat.
Melalui upacara PTDH berdasarkan keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/246/XII/2022 tentang pemberhentian dengan tidak hormat.
Meskipun hanya foto yang di tampilkan keputusan ini tetap sah secara kedinasan, Selasa (10/1/23) di Mapolres.
PTDH tersebut juga dikuatkan dengan pasal 14 ayat 1 huruf a peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 11 huruf e peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Kasi Propam Polres Majene Iptu Abdul Rajab menjelaskan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Bripda Sirajuddin Ganing karena Desersi atau tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturur-turut dan tanpa alasan yang jelas.
“Biripda Sirajuddin Ganing tidak pernah masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas,” kata Kasi Propam.
Ia juga menambahkan bahwa selama memulai tugasnya di Polres Majene Bripda Sirajuddin Ganing sudah 9 kali di sidang dua diantaranya sidang Kode Etik dan 7 kali sidang pelanggaran disiplin.
Sementara itu, Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian yang memimpin upacara tersebut mengatakan penerapan Reward dan Punishment di lingkungan Polri memang sangat penting tentu dengan tujuan besar.
Disisi lain sebagai motivasi kerja dan sisi lainnya sebagai efek jerah agar personil lainnya tidak terjatuh pada pelanggaran yang sama.
“Intinya yang baik harus dijaga dan yang negatif harus kita hilangkan,” kata Kapolres.
Bersamaan dengan itu, penyandang dua bunga tersebut juga menyayangkan hal tersebut. Momentum hari ini, saya berdoa tidak ada lagi selama karir saya, saya menjadi irup PTDH.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk kembali mengingat bagaimana kita dulu berjuang menjadi anggota Polri dan diberikan kesempatan yang maha kuasa menjadi anggota Polri dari sekian ribu mungkin pendaftar dulu.
Dan hari ini kita bisa menggunakan pangkat dan jabatan ini, semua itu anugrah yang harus kita pertanggung jawabkan melalui apa caranya atau wujudnya? tentu bekerjalah dengan baik.
Ingat apalagi sudah berkeluarga ingat anak istri, saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi, tandasnya. (*)