Parkir Kendaraan di RS Regional Sulbar Tidak Lagi Gratis

  • Bagikan
PORTAL PARKIR. RS Regional Sulbar kini memberlakukan sistem tarif parkir bagi pengunjung. Portal parkir pun mulai beroperasi. Minggu 8 Januari 2023. --Adher Junaedi Sholat/Radar Sulbar--

MAMUJU, RADAR SULBAR – Sistem tarif parkir kini diberlakukan di RS Regional Sulbar. Pengendara tak lagi bisa memarkir kendaraanya secara gratis. Ada biaya untuk sekali parkir. 

RS Regional Sulbar menggandeng PT Indika Putra Persada sebagai pihak ketiga dalam memberlakukan sistem tarif parkir bagi kendaraan roda empat dan roda dua.

Untuk mobil dikenakan biaya Rp 4 ribu selama dua jam pertama. Lebih dari itu dikenakan biaya tambahan Rp 2 ribu per jamnya. 

Jika mobil diparkir seharian akan dikenakan tarif Rp 16 ribu. Sementara paket rawat inap dengan waktu maksimal lima hari bakal membayar Rp 45 ribu. Sedangkan sepeda motor dikenakan tarif Rp 2 ribu untuk dua jam pertama. Lebih dari itu juga dikenakan biaya tambahan Rp 1.000 per jamnya. 

Jika sepeda motor diparkir seharian pengendara dikenakan tarif Rp 8 ribu dan paket rawat inap sebesar Rp 20 ribu. 

Hanya saja, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang. Ia meminta manajemen RSUD meninjau kembali kebijakan tarif parkir yang diberlakukan pihak rumah sakit.

“Kalau kami sarankan satu kali bayar saja untuk kendaraan motor dan mobil,” kata Hatta Kainang, Minggu 8 Januari. 

Alasannya, kata dia, analisis kepadatan ruang parkir di RS Regional Sulbar belum teruji secara riil. Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengamanahkan adanya karakter fleksibilitas dan praktik bisnis yang sehat. Untuk itu, kata dia, tarif parkir yang diterapkan pihak rumah sakit semestinya berdasar hukum.

“Kami tentu memahami BLUD RS Regional Sulbar dituntut meningkatkan pendapatan. Namun di sisi lain harus punya analisis yang pas disesuaikan dengan kondisi riil,” urai Hatta.

Hatta Kainang menegaskan, penyesuaian tarif yang rasional di RS Regional Sulbar harus dilakukan demi kenyamanan pengguna jasa rumah sakit.

Dirinya juga menyesalkan sikap manajemen RS Regional Sulbar yang tak pernah berkoordinasi dengan DPRD Sulbar, terkait kebijakan tersebut.

“Kalau hal ini (sistem tarif parkir) belum diubah, kami dari komisi IV akan memanggil manajemen RS Regional Sulbar,” tegasnya.

Pihak PT Indika Putra Persada, Irfan mengaku, belum bisa berkomentar banyak terkait kebijakan pemungutan parkir di area RS Regional Sulbar. 

“Mungkin bagusnya komunikasi dengan manajemen RS. Kalau saya hanya sebagai mitra pengelolanya saja,” tuturnya. 

Ia mengaku, portal parkir di RS Regional Sulbar telah beroperasi sejak dua hari terakhir. “Kita sebenarnya sudah dua hari ini beroperasi. Tapi sebelumnya telah kita sosialisasikan selama tiga hari dengan mengoperasikan, tapi tanpa memungut tarif,” bebernya. 

Ke depan, kata dia, pihak RS bersama penyedia portal akan memperbaiki fasilitas yang ada. Terpenting meyakinkan pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di area RS Regional Sulbar, bahwa kendaraan yang diparkir dijamin aman. 

Sayangnya, Direktur RS Regional Sulbar, Muhammad Ikhwan hingga petang kemarin belum bisa dihubungi. Baik melalui telepon dan pesan singkat Whatsapp. (ajs/*) 

  • Bagikan

Exit mobile version