Napi Gantung Diri di Kamar Mandi Rutan Mamuju

  • Bagikan
Polres Mamuju Melakukan Olah TKP di Rutan Kelas II Mamuju, Kamis 5 Januari 2022.--polresmamuju--

MAMUJU, RADARSULBAR — salah satu narapidana ML alias KU ditemukan gantung diri di dalam kamar mandi, Rutan Kelas II B Mamuju, Kamis 5 Januari 2023.

Hal itu dibermnarkan Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui press release usai memerintahkan tim melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi di kamar rutan anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur. Papar Kapolresta Mamuju Polda Sulbar

Sedangkan dari Hasil pemeriksaan forensik Biddokkes polda sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali dibagian leher dan Lebam mayat, keluar sperma dan fases/ kotoran, Jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama. Tambah Iskandar

“Korban merupakan narapidana rutan kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi diwilayah Kab. Mamuju Tengah dan Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai serta dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut,” Ungkap Kapolresta Mamuju Polda Sulbar. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version