PDIP Tetap Dorong Proporsional Tertutup Meski Muncul Sikap 8 Fraksi Menentang

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. --Foto: Dokumen DPP PDIP--

JAKARTA, RADAR SULBAR – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut pihaknya menghargai sikap delapan fraksi di DPR yang membuat surat penolakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Itulah demokrasi dan bagi PDIP, sama, ketika pada 2009 saat MK mengambil keputusan, sikap PDIP taat asas,” kata Hasto ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Namun, kata Hasto, PDIP memiliki prinsip dalam berpolitik yang berdasarkan konstitusi dan mendorong mekanisme internal di partai bisa dikedepankan menyambut Pemilu 2024.

Dari situ, kata dia, PDIP memiliki sikap berbeda dengan delapan fraksi di DPR, karena parpol berlambang banteng itu mendorong diberlakukannya proporsional tertutup.

“Kami bukan hanya partai yang didesain untuk menang pemilu, tetapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi pendidikan politik, memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan di situlah proporsional tertutup kami dorong,” ujar Hasto.

Toh, kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu, kondisi global tengah dirundung ketidakpastian sehingga sistem proporsional tertutup layak diberlakukan saat pemilu.

Selain itu, lanjut Hasto, pemberlakuan proporsional terbuka memakan biaya besar dengan memunculkan inflasi tinggi bagi perekonomian bangsa.

Menurut dia, pemberlakuan proporsional tertutup menjadi jawaban dari tingginya biaya ketika negara menerapkan proporsional terbuka pada pemilu.

Hasto mengatakan proporsional tertutup juga memungkinkan akademisi yang mengerti pembuatan aturan, terpilih dalam pemilu.

“Jadi, ada penghematan, sistem menjadi lebih sederhana dan kemudian kemungkinan terjadinya manipulasi menjadi kurang dan dahulu, kan, begitu,” kata Hasto.

Hasto menerangkan sistem proporsional terbuka banyak membuat penyelenggara pemilu kelelahan karena proses yang begitu kompleks.

“Itu nanti semua bisa dicegah dan yang penting kami bisa mendorong kaum akademisi dari perguruan tinggi, tokoh-tokoh agama misalnya, tokoh-tokoh purnawirawan, itu dengan mekanisme proporsional tertutup lebih memungkinkan bagi mereka untuk didorong terpilih,” kata dia.

Sebelumnya, delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Dukungan itu seperti tertuang dalam surat pernyataan delapan fraksi yang beredar di jejaring WhatsApp pada Selasa (3/1).

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek telah membenarkan informasi soal delapan partai di DPR membuat surat mendukung berlakunya proporsional terbuka.

Delapan fraksi seperti dalam surat yang beredar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten memutuskan perkara yang membuat sistem proporsional terbuka diberlakukan di Indonesia.

Delapan fraksi dalam surat awalnya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Mereka mengatakan rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung sejak muncul keputusan itu.

Delapan fraksi seperti dalam surat meminta MK konsisten memutuskan perkara yang membahas tentang sistem pemilihan.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” kata mereka. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version