MAMUJU, RADARSULBAR –Masih banyak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD se-Sulbar, mengendap sampai akhir November 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulbar, Bekti Wicaksono pada Press Conference APBN KITA, Kamis 29 Desember 2022.
Dijelaskan, fiskal daerah Sulbar masih banyak bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). TKDD yang telah disalurkan se-Sulbar sebesar Rp5,99 Triliun hingga akhir November 2022, atau 87,36 persen dari total pendapatan APBD.
Jika melihat realisasi TKDD hingga 30 November 2022 mencapai 91,67 persen dari target Rp6,54 Triliun, yang berarti masih terdapat Rp500 miliar lebih belum terealisasi.
“Diharapkan ini menjadi perhatian kita semua,” ujar Bekti.
Pemda se-Sulbar juga telah mengalokasikan belanja wajib dalam APBD untuk penanganan dampak inflasi sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022 sebesar Rp25,35 Miliar. Belanja wajib itu diarahkan pada Bantuan Sosial, Penciptaan Lapangan Pekerjaan, Subsidi Sektor Transportasi, dan Perlindungan Sosial Lainnya. Realisasinya pun masih diangka 42,37 persen.
Pada Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Fisik, sampai 28 Desember 2022 terealisasi 93,91 persen, meskipun realisasi diatas nasional namun menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini diantaranya disebabkan oleh gagal salur pada Bidang Jalan di Mamasa sekitar Rp9,5 Miliar.
Terjadi juga pada Dana Desa, sampai 28 Desember 2022 tercatat realisasi sebesar 99,74 persen melampaui realisasi Dana Desa tingkat nasional tapi masih dibawah capaian tahun sebelumnya yang diakibatkan tidak salur Dana Desa pada desa di Pasangkayu.
“Ini menjadi faktor penyebab kurang optimalnya realisasi DAK Fisik dan Dana Desa dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Karena itu Bekti berharap kepada Pemda perlunya percepatan realisasi belanja daerah sehingga meminimalkan adanya SiLPA pada akhir TA 2022. (jaf)