BLITAR, RADAR SULBAR – Polisi mengusut kasus pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan meninggal dalam kondisi gosong di tanggul Sungai Kali Lekso, Dusun Bendilputih, Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Talun AKP Imam Subechi mengemukakan sang suami diketahui bernama Rudi (50), sementara istrinya, Tumiasih (39). Keduanya merupakan warga desa setempat.
Kronologinya, lanjut dia, seorang warga bernama Nurhadi pulang dari takziah lewat jalan tanggul kali. Dia melihat ada sepeda motor milik Rudi yang masih tetangganya.
“Saksi itu melihat ada seorang perempuan posisi tertelungkup di atas motor,” katanya, Selasa (27/12).
Sewaktu hendak menolong, saksi melihat ada kabel dengan posisi di bawah sepeda motor. Dia lantas putar balik lewat jalan lain dan menuju ke rumah Rudi, tetangganya, untuk memberitahukan terkait dengan temuan sepeda motor itu.
Mendapatkan kabar tersebut, suami korban, yakni Rudi, langsung bergegas dan diantar oleh Nurhadi ke lokasi kejadian.
Saat sampai di lokasi, Rudi langsung turun dari boncengan Nurhadi, dia kemudian mendekati perempuan yang merupakan istrinya itu. Saat itu, istrinya sudah tidak bergerak.
Rudi berusaha memegang istrinya dengan maksud hendak menolongnya, tetapi dia tiba-tiba kejang dan langsung jatuh di lokasi kejadian.
Melihat Rudi terjatuh, Nurhadi langsung lari ke arah timur dengan maksud untuk mencari bantuan warga sekitar dan mematikan arus listrik.
“Namun, karena tidak tahu dari mana arah listrik itu, Nurhadi mencari bantuan tetangga dan melaporkan kejadian itu ke perangkat,” tutur perwira balok tiga tersebut.
Pihaknya menduga korban Tumiasih tersengat aliran listrik. Dia diduga tidak sadar ada kabel listrik kendor dan melintang agak rendah sehingga tubuhnya menerjang dan tersangkut kabel sehingga tewas di lokasi kejadian.
Begitu juga dengan suami korban, dia diduga tewas ikut tersengat aliran listrik. Saat ini, jenazah keduanya sudah dibawa ke rumah sakit untuk proses perawatan.
Belakangan, kabel tersebut diketahui disalurkan dari rumah warga bernama Apip ke warung milik Nur Hasim, seorang perangkat desa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan medis, tubuh korban Tumiasih terdapat luka bakar pada kaki sebelah kiri, sementara Rudi di pergelangan tangan kiri dan pelipis kiri.
“Untuk sebab-sebab kematian, diduga luka bakar pada korban akibat tersengat arus listrik,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada siapa pun. Keluarga juga membuat surat pernyataan yang diketahui perangkat desa setempat. (jpnn)