SURAKARTA, RADAR SULBAR – Konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) kembali memanas. Jumat (23/12) malam terjadi keributan antara kubu Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
LDA disebut sebagai lembaga yang beranggota para kerabat keraton maupun anak dan adik raja. Ketuanya adalah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari alias Gusti Moeng, adik kandung PB XIII Hangabehi. Akibat kisruh tersebut, beberapa orang dari dua kubu mengalami luka-luka.
Selain itu, sejumlah anggota Polri diperiksa Propam Polda Jateng. Sebab, muncul tudingan adanya oknum aparat Polri yang sempat menodongkan senjata api.
Keributan itu disampaikan KP Eddy Wirabhumi, kerabat Keraton Kasunanan, seperti dilansir Jawa Pos Radar Solo. Dia menyebut sekitar 50 orang merangsek dan berusaha menutup akses Kori Kamandungan dan Kori Srimanganti, Jumat (23/12) sekitar pukul 21.00.
Menurut Wirabhumi yang merupakan suami GKR Wandansari alias Gusti Moeng, dari puluhan orang tersebut, ada oknum aparat yang mengeluarkan pistol dan menodongkannya.
“Ini perlu perhatian serius dari pengampu kepentingan yang menugaskan oknum aparat bersangkutan,” ujar Wirabhumi.
Dia menyebut oknum aparat itu sudah lima tahun ditugaskan melakukan pengamanan di Keraton Kasunanan Surakarta dan tidak pernah dipindah. Saking lamanya, lanjut Wirabhumi, yang bersangkutan menikahi abdi dalem pembantu PB XIII Hangabehi.
“Saya sudah bersurat ke propam, tapi tidak direspons serius. Mulai sekarang kami mohon kepada pengampu kepentingan agar menugaskan oknum aparat bersangkutan berjuang untuk kepentingan bangsa di tempat lain. Keraton ini aset bangsa, aset dinasti. Jangan diperlakukan seperti rumah sendiri,” urainya.
Lebih lanjut, Wirabhumi menjelaskan, dari peristiwa tersebut, ada beberapa orang yang mengalami luka lebam. Termasuk BRM Yudistira, yang disebut Wirabhumi sebagai cucu PB XIII Hangabehi.
Dikutip dari Jawa Pos, BRM Suryo Mulyo, cucu PB XIII Hangabehi, menuturkan, pihaknya berusaha menghalangi puluhan orang yang memaksa masuk ke kompleks keraton untuk menutup pintu Kori Kamandungan.
“Saya bilang ke orang yang mau menutup pintu itu. Mas ojo ditutup sik (Mas, pintunya jangan ditutup dulu). Saya tanya baik-baik, tapi diam saja,” ucapnya.
Setelah sebagian massa meninggalkan kawasan Kori Kamandungan, Suryo Mulyo mengaku bertanya kepada seorang pria yang masih duduk di lokasi setempat.
“Saya tidak tahu kalau itu aparat. Tahu-tahu saya dibeginikan (memperagakan aksi menodong ke arah leher). Kowe iso meneng ora, Mas (kamu bisa diam tidak, Mas) sambil pistol ditodongkan dan didorong. Dia bilang, ojo dupeh aku nganggo klambi biasa, terus kowe nyepeleke aparat (jangan karena saya pakai pakaian sipil, terus kamu menyepelekan aparat). Dia bawa nama aparat juga,” beber Suryo.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombespol M. Iqbal Alqudusy membantah bahwa ada polisi yang disebut melakukan penodongan.
“Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan,” tegasnya.
Dia menyebut keberadaan anggota Polri di keraton berdasar permintaan tertulis Keraton Kasunanan. Sesuai SOP, tugas mereka di lingkungan keraton adalah berjaga.
“Ada empat anggota yang bertugas di keraton. Pada saat kejadian, mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa, tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan,” tegas Iqbal.
Meski demikian, sambung dia, anggota-anggota kepolisian tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng ”Saat ini dilakukan pendalaman oleh bidpropam polda,” kata Iqbal.
Kapolresta Surakarta Kombespol Iwan Saktiadi saat diwawancarai di Posko Pengamanan Nataru Benteng Vastenburg menegaskan, berdasar keterangan yang diperoleh, aksi penodongan oleh anggota Polri tersebut tidak terjadi. ”Berdasar pemeriksaan internal, kejadian (penodongan) itu tidak ada,” ungkapnya.
Iwan menegaskan telah melakukan pembicaraan untuk mendorong adanya penyelesaian di internal keraton. “Kita melihat permasalahan ini adalah masalah di internal keluarga keraton. Saya sudah membicarakan soal ini dengan wali kota Surakarta (Gibran Rakabuming Raka, Red). Intinya, Mas Wali berharap ada rekonsiliasi. Kita berharap semua permasalahan segera selesai,” tambahnya.
Terkait penempatan anggota Polri di Keraton Surakarta, Iwan menegaskan, hal itu merupakan permintaan Sinuhun PB XIII. Sesuai SOP penugasan anggota Polri, salah satu kelengkapan yang dibawa adalah senjata api.
“Sejauh ini juga tidak ada rencana penarikan anggota yang berjaga di keraton. Sekali lagi disampaikan, aksi penodongan oleh anggota seperti yang dikabarkan itu tidak ada,” tegas Iwan.
Keributan itu diduga terkait dengan perebutan takhta kerajaan setelah PB XII mangkat pada 2004 lalu. Masalah muncul karena PB XII tidak memiliki permaisuri dan belum mengangkat putra mahkota. Akibatnya, terjadi perebutan takhta di antara anak keturunan PB XII yang berasal dari beberapa istri.
Perseteruan tersebut kembali menghangat ketika pekan lalu dikabarkan terjadi pencurian di lingkungan keraton, tepatnya di kamar putri PB XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi. Sejumlah barang bernilai histori tinggi raib. Namun, ada juga sejumlah pihak yang menganggap kasus pencurian itu hanya rekayasa. Tujuannya, LDA yang tersisih dari lingkarang kerajaan dapat masuk kembali ke keraton.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mewakili Kapolresta Solo Kombespol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. ”Kami ingin membuktikan dahulu barang yang hilang. Tentu akan diagendakan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti. Jadi, barangnya di mana, tempatnya di mana, kemudian bagaimana caranya,” ujar dia seperti dilansir Jawa Pos Radar Solo.
Selain kasus pencurian, ada dugaan penganiayaan yang dilaporkan sentana dalem Keraton Surakarta. Djohan kembali menyampaikan segera meminta klarifikasi para saksi di lokasi kejadian. Baik laporan dugaan penganiayaan maupun pencurian, bakal dilakukan penyelidikan guna pembuktian dalam perkara pidana. ”Nanti segera dijadwalkan penyidik. Kami bakal meminta klarifikasi saksi-saksi,” papar dia. (jpg)