JAKARTA, RADAR SULBAR – Tahap demi tahap uji coba penyaluran LPG 3 kg agar tepat sasaran sedang dijalankan Pertamina. Warga yang membeli LPG tabung melon itu harus menunjukkan KTP. Uji coba pembelian tersebut berlokasi di pangkalan resmi Pertamina di sejumlah daerah. Di antaranya, Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Penggunaan KTP itu berkaitan dengan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Data P3KE tersebut berisi informasi identitas warga yang telah divalidasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil serta memiliki status kesejahteraan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, data P3KE itu akan diinput ke dalam web based subsiditepat milik Pertamina. Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun menggunakan QR code tertentu untuk membeli LPG 3 kg. Hanya dengan menunjukkan KTP, masyarakat sudah bisa membelinya.
“Membeli seperti biasa, cukup menunjukkan KTP-nya. Yang sudah masuk database P3KE bisa lanjut membeli. Bagi yang datanya belum masuk, data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa membeli seperti biasa,” jelas Irto kepada Jawa Pos kemarin (25/12).
Mekanisme tersebut, lanjut Irto, sebetulnya sudah berjalan. Namun, selama ini pencatatannya bersifat manual. Yakni, dibantu dengan logbook di masing-masing pangkalan.
Dia berharap proses digitalisasi data pembelian itu bisa cepat rampung. Apalagi dengan uji coba yang sedang berjalan.
“Masih melanjutkan uji coba. Kita sedang menyinkronkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE),” ujarnya.
Dari uji coba yang sedang berlangsung itu, diketahui rata-rata sebagian besar masyarakat membeli satu hingga empat tabung LPG 3 kg per bulan.
Lebih lanjut, Irto mengungkapkan bahwa kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP itu mungkin akan diimplementasikan tahun depan. Irto belum bisa memastikan lebih detail waktu kebijakan itu diluncurkan.
“Tahun depan akan kita roll out secara bertahap. Kapan implementasi kebijakannya, masih dikoordinasikan dengan regulator terkait,” katanya.
Terpisah, anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai, kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan KTP itu wajar jika hal tersebut diperlukan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar pemberian subsidi kepada masyarakat tepat sasaran.
Legislator dapil Jawa Tengah VI tersebut menambahkan, yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa semua bentuk subsidi bisa diterima oleh yang berhak mendapatkannya. (jpg)