MAMUJU, RADAR SULBAR — Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama nasrani di seluruh Lapas dan Rutan se Sulbar menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022.
Masing-masing di Lapas Polewali sebanyak sembilan orang, Lapas Mamasa 22 orang, LPP Mamuju satu orang, Rutan Mamuju empat orang, Rutan Majene satu orang, Rutan Pasangkayu tiga orang dan LPKA Mamuju nihil.
Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulbar, Robianto mengatakan, dari 1.319 WBP di Lapas dan Rutan se Sulbar, hanya 40 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.
“Paling banyak ada di Lapas Mamasa yakni 22 orang. Sebab di sana masyarakatnya mayoritas nasrani,” kata Robianto, usai menyerahkan SK remisi natal di Rutan Kelas IIB Mamuju, Minggu 25 Desember 2022.
Menurutnya, pemberian remisi tersebut sudaj sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Di Pasal 10 sudah dijelaskan bahwa ada hak bersyarat.
“Syaratnya harus berkelakuan baik. Ada sistem penilaian pembinaan narapidana. Salah satunya ketika dia rajin mengikuti kegiatan kebaktian di gereja. Kemudian kegiatan pembinaan lain. Seperti keterampilan, olahraga, dan sebagainya,” jelas Robianto.
Ia mengaku, dari seluruh WBP yang menerima remisi natal, tidak ada yang langsung bebas. Artinya setelah mendapat remisi natal masih harus menjalankan sisa pidana.
“Dari semua yang mendapat remisi, tidak ada yang RK II. Semua RK I,” ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Endus menuturkan, pemberian remisi natal sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2022, tentu sangat membantu warga binaan.
“Itu sangat membantu kami dan warga binaan, karena program pemasyarakatan mengintegrasikan menyiapkan mereka kembali ke masyarakat dan menjadi bermanfaat di lingkungan mereka nantinya,” jelas Endus.
Saat ini, kata dia, warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Mamuju sebanyak 341 orang dan khusus yang beragama nasrani ada 14 orang.
“Kami fokus menyiapkan SDM mereka agar kelak siap kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang berguna. Warga binaan bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertobat,” tandasnya. (ajs/jaf)