Refleksi Kinerja Kejari Mamasa Selama Tahun 2022, Selamat Uang Negara Rp199 juta

  • Bagikan

MAMASA, RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melaksanakan refleksi akhir tahun 2022, berlangsung di ruang Aula Kantor Kejari Mamasa, Jumat 23 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, H. Musa menyampaikan, Refleksi akhir tahun dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja atas capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Mamasa selama tahun 2022.

Dipaparkan, pasa Sub Bagian Pembinaan, dengan jumlah pegawai terdiri atas 10 orang Jaksa, 26 orang pegawai Non Jaksa dibantu tenaga honorer sebanyak 12 orang, telah melakukan optimalisasi penyerapan anggaran dengan realisasi sebesar 97,80 persen, dan memperoleh target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 149.832.064.

Bidang Intelijen, telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di 4 Sekolah di Mamasa, program Jaksa Menyapa dan Penerangan Hukum di Instansi Pemerintahan. Serta telah melakukan 10 operasi Intelijen, dengan hasil telah melakukan pencegahan atas terjadinya tindak pidana.

“Salah satunya berupa penyelamatan Kerugian Negara sejumlah kurang lebih 199 juta,” terangnya, Jumat 23 Desember.

Ia mengungkapkan, untuk bidang pidana umum pihaknya telah menangani sebanyak 59 perkara, melakukan penuntutan terhadap 41 perkara dan telah melakukan Eksekusi terhadap Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 41 perkara.

Selain itu, pihak Intelijen Kejari Mamasa telah melakukan penghentian penuntutan dengan mekanisme Restoratif
Justice sebanyak 3 perkara.

Sementara, pada bidang Pidana Khusus, jaksa penyidik dan jaksa penuntut umum telah melaksanakan proses penuntutan terhadap korupsi pasar lakahang, penerimaan tersangka dan barang bukti pada perkara Desa Tampak Kura, dan telah melakukan penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDAM Mamasa tahun 2021.

Bahkan menurut H. Musa jika pihaknya telah melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara berupa barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti sejumlah 300 juta.

Adapun bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan pendampingan hukum non litigasi sebanyak 76 Surat Kuasa Khusus, 22 pelayanan kukum, dan melakukan pengembalian kerugian Negara melalui jalur perdata sebesar 114.641.652. Serta membuat 4 pertimbangan hukum, yang didalamnya melaksanakan pendampingan pengelolan dana PEN di Mamasa.

Selai itu, pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah memusnahkan barang bukti dari Tindak Pidana Narkotika dan sejenisnya sebanyak 76. Dan 392 barang rampasan dari 43 perkara serta mengembalikan 30 barang bukti kepada pemilik.

Kajari menjelaskan jika capaian kinerja tentu diperoleh dari kerja keras dan pelayanan prima insan Adhyaksa dari para Jaksa dan staff tata usaha dengan memegang teguh Integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Iapun berharap agar Kejaksaan Negeri Mamasa senantiasa mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugas dengan menjaga Integritas dan menjunjung tinggi nilai keadilan.

“Semoga Kejaksaan Negeri Mamasa dapat meningkatkan kinerja pada tahun 2023, dan memberikan rasa keadilan di masyarakat, dalam penguatan hukum dan penindakan hukum, untuk transparansi kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa yang lebih baik,” tambahnya. (r4/jaf)

  • Bagikan