KPK Bawa Tiga Koper usai Geledah Gedung DPRD Jatim

  • Bagikan
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki memasuki mobil sebelum meninggalkan Gedung DPRD Jatim bersama iring-iringan mobil aparat KPK usai penggeledahan, Senin 19 Desember 2022 malam.

SURABAYA, RADAR SULBAR–Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka usai menggeledah gedung DPRD, Senin (19/12) malam.

Aparat KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak berada di tengah aparat KPK yang sedang melakukan penggeledahan.

Hal itu menyusul penetapan empat orang tersangka usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember.

Aparat KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB, dengan membawa tiga koper. Diduga itu berisi dokumen barang bukti, yang kemudian masing-masing dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.

Afif turut keluar dari Gedung DPRD Jatim bersama aparat KPK yang mengamankan tiga koper tersebut. Selanjutnya Afif juga terlihat meninggalkan gedung DPRD Jatim dengan mengemudikan sendiri salah satu mobil, beriringan dengan sejumlah mobil lain yang ditumpangi aparat KPK.

Di dalam mobil yang dikemudikan Afif, tampak dua orang petugas KPK mendampingi duduk di bangku tengah. Belum diketahui iring-iringan mobil berisi aparat KPK tersebut menuju usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim. KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar.

“Empat orang ditetapkan tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat/Pokmas Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta beberapa waktu lalu. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version