Anggota Polisi Nyamar Jadi Wartawan Selama 14 Tahun, Berikut Profil Iptu Umbaran Wibowo

  • Bagikan
Iptu Umbaran Wibowo--

Tahun 2018, Umbaran mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Inspektur Dua atau Ipda.

Lalu dia dia ditempatkan di Direktorat Intelkan Polda Jateng.

Di Perwira, Umbaran jabat sebagai Pama-pamam Direktorat Intelkam Polda Jateng pada Januari 2018 dan Pada Januari 2021 ia Pama Polres Blora.

Kanit VI Sat Intelkam Polres Blora pada Februari 2021, Kanit I Sat Intelkam Polres Blora pada Juni 2021, Wakapolsek Blora pada Juni 2022, Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022.

Ia telah menyamar menjadi wartawan TVRI selama 14 tahun dan akhirnya mengundurkan diri pada Oktober 2022. Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan Umbaran mengajukan pengunduran diri karena akan mendapatkan jabatan terbuka dan diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Statusnya sebagai wartawan TVRI pun tidak tetap melainkan jurnalis lepas. Oleh karena itu proses rekrutmen pun tidak terikat.

Mabes Polri Angkat Suara Soal Iptu Umbara

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Polda Jawa Tengah terkait polemu tersebut. 

“Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu,” kata Dedi di Jakarta, Rabu 15 Desember 2022.

Kabarnya, usai polemik itu, Umbaran Wibowo dicopot dari jabatan Kapolsek. Namun begitu, Dedi menjelaskan, dalam sistem Kepolisian harus ada proses. 

“Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen,” katanya.

Asesmennya itu, kata Dedi akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena, wakapolda sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. 

“Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya,” kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Terkait dengan kabar bahwa Umbaran Wibowo selama ini sebagai seorang anggota Polisi yang merangkap menjadi wartawan TV, Dedi mengatakan kabar itu harus dipastikan terlebih dahulu. 

“Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu,” ujarnya.

  • Bagikan