JAKARTA, RADAR SULBAR – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil seleksi administrasi jabatan Kepala Biro dan Direktur untuk ibu kota baru.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono menyatakan, dari 1.106 pelamar yang masuk, hanya 151 pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif.
Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa dilihat pada laman ikn.go.id/karier.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap 1106 pelamar yang masuk, dinyatakan hanya 151 pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi,” kata Sidik Pramono dalam keterangannya, Selasa 13 Desember 2022.
Sidik menjelaskan, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka 25 posisi jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN. Seleksi jabatan dibuka sejak 10 November 2022 lalu.
Menurut Sidik, posisi yang awalnya disediakan sebanyak 27 posisi jabatan. Namun, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran sebelumnya, Badan Otorita telah menetapkan dua jabatan yang cocok dengan pelamar saat itu, yakni untuk posisi Direktur Data dan Kecerdasan Buatan serta Direktur Pendanaan.
“Maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52/2020, kedua jabatan tersebut tidak dapat diikutsertakan pada tahapan seleksi terbuka selanjutnya,” ujar Sidik.
Sidik mengutarakan, pelamar yang memenuhi persyaratan saat ini terdiri dari 101 pelamar PNS dan 50 pelamar non-PNS.
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 14.00 WIB.
“Terkait nama pelamar yang lolos, ketentuan dan tata cara seleksi penulisan makalah dapat melihat di pengumuman yang diunggah pada website dan media sosial resmi IKN,” pungkasnya. (jpg)