MAMUJU, RADAR SULBAR – Pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia saat melakukan aktivitas pekerjaannya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar merekrut 1.323 enumerator yang terdiri 270 enumerator spasial dan 1.053 enumrator sosial yang akan mendata secara presisi desa/kelurahan di Sulbar untuk menuntaskan data presisi.
Guna menjamin seluruh petugas Pendataan Data Desa/Kelurahan Presisi dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut yang jumlahnya berkisar 1.323 tenaga kerja telah didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga dengan manfaat yang begitu besar dapat menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk melindungi dirinya dan pekerjanya dengan program BPJAMSOSTEK,” kata Muh Juan, Kepala DPMD Sulbar, Selasa 29 November 2022.
Seluruh petugas Enumerator Sosial dan Enumerator Spasial didaftarkan ke dalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai sebesar 42 juta rupiah yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.
Jika Peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak- Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.
“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai Enumerator Sosial dan Enumerator Spasial yang bertugas pada kegiatan Pendataan Data Desa/Kelurahan Presisi,” Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Akhmad Hidayat, Kamis 1 Desember.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan guna menjamin seluruh petugas Pendataan Data Desa/Kelurahan Presisi dapat bekerja secara optimal. Apalagi kita mengetahui para petugas Enumerator Sosial dan Enumerator Spasial memiliki mobilitas yang tinggi saat menjalankan pekerjaan, sehingga resiko pekerjaan sangat berpotensi terjadi. Hal itulah pentingnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan,” terang Akhmad Hidayat. (ajs)