JAKARTA, RADAR SULBAR – Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menilai keterangan Ferdy Sambo sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, tidak masuk akal. Kesaksian Ferdy Sambo dinilai bertentangan dengan bukti-bukti yang ada maupun keterangan saksi lain, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk di akal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal,” kata Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Kejanggalan pertama terkait keterangan Putri Candrawathi dalam keadaan sakit saat tiba di Jakarta. Sedangkan, pengamatan hakim melalui rekaman CCTV tidak menunjukan tanda-tanda sakit. Apalagi setelah dilakukan swab antigen dinyatakan negatif Covid-19.
“Dan kalaupun toh sakit, dia cukup, saudara cukup untuk punya uang pergi ke rumah sakit,” papar Hakim.
Selanjutnya, terkait cerita Putri Candrawathi hendak isolasi mandiri usai kembali dari Magelang, namun Ferdy Sambo mengaku tak tahu rencana tersebut.
“Itu satu hal yang tidak masuk akal. Kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan istri saudara. Di belakangnya baru ada RR dan Yoshua. Pada saat hendak meninggalkan rumah Saguling untuk isoman, istri saudara didampingi oleh sodara RR, J, KM dan RE tanpa Susi. Jadi sangat lucu kalau saudara nggak tahu siapa yang mau diajak,” ucap hakim.
Kejanggalan ketiga, Ferdy Sambo menyatakan hendak melakukan pertemuan dengan Yoshua pada 8 Juli 2022 malam hari setelah bermain bulu tangkis. Pertemuan untuk mengklarifikasi peristiwa yang sesungguhnya terjadi di Magelang. Tetapi, Ferdy Sambo mendadak mampir ke rumah dinas Duren Tiga pada sore hari. Bukannya langsung menuju Depok bermain bulu tangkis di kediaman mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.
“Kemarin Prayogi, Adzan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya,” pungkas Hakim Wahyu. (jpg)