POLEWALI, RADAR SULBAR — Hingga awal Desember 2022 ini, dana sertifikasi guru triwulan ketiga yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar belum kunjung cair.
Sejumlah guru di daerah ini mempertanyakan lambatnya pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan tiga tahun 2022. Salah seorang guru di Kecamatan Tutar, Muliadi mengaku tunjangan sertifikasi triwulan tiga tak kunjung dibayarkan. Padahal sudah memasuki akhir tahun dan masuk triwulan keempat.
“Sampai saat ini, tunjangan sertifikasi kami belum jelas kapan dibayarnya. Sejak bulan Juli hingga Desember 2022 ini kami belum terima tunjangan sertifikasi. Pembayaran tunjangan sertifikasi baru sampai triwulan kedua. Padahal kabupaten lain di Sulbar, tunjangan sertifikasi triwulan tiga sudah lama dicairkan. Kami sudah pertanyakan ke Disdikbud tapi tak memberikan jawaban kapan jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan ketiga,” kata Muliadi via telepon, Selasa 30 November.
Bukan hanya tunjangan sertifikasi triwulan tiga, untuk triwulan empat juga mereka pertanyakan. Karena sudah memasuki akhir tahun dua triwulan hak mereka belum dibayarkan. Selain itu kata Muliadi pihaknya sudah mempertanyakan ke Bank Sulselbar Cabang Polman penyebab keterlambatan pembayaran ini. Menurutnya pihak bank menginformasikan belum menerima data penerima tunjangan sertifikasi dari Disdikbud Polman.
“Padahal sejumlah guru di kabupaten lain yang mendapatkan sertifikasi sudah menerima dana tunjangannya. Hanya Kabupaten Polman yang lambat pembayaran tunjangannya untuk dua triwulan ini,” tambah M Amin salah seorang guru di Kecamatan Luyo ini.
Apalagi ini sudah mau habis triwulan empattetapi pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan tiga saja belum dibayarkan. Kami berharap tunjangan sertifikasi triwulan tiga dan empat segera dicairkan.
Informasi yang didapatkan sebanyak 1.788 guru, kepala sekolah dan pengawas tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Polman tercatat sebagai penerima tunjangan sertifikasi tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikbud Polman, Abdul Haris Syahrir saat dikonfirmasi menjelaskan keterlambatan disebabkan belum masuknya trensfer dana tunjangan sertifikasi ke kas daerah dari pemerintah pusat.
“Kami sudah tanyakan di Badan Keuangan Pemkab Polman terkait keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan tiga. Pihak Badan Keuangan beralasan kendalannya karena dana tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat belum ditransfer ke rekening Pemkab Polman,” jelas Abdul Haris Syahrir.
Ia mengatakan dana tunjangan sertifikasi ini dibayarkan melalui bank ini diharapkan bisa cair dalam waktu dekat ini. Ia berharap pembayaran dilakukan dua triwulan yakni periode Juli-September dan Oktober-Desember 2022.
“Mudah mudah awal bulan Desember ini tunjangan sertifikasi triwulan tiga dan empat bisa cair,” tambahnya.
Abdul Haris berharap para guru dan pengawas dapat bersabar dan tetap menjalankan tugas dengan baik sehingga peserta didik dapat mendapatkan pelajaran yang berkualitas.
Terpisah Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Mukim Tohir yang coba dikonfirmasi via telepon tetapi tidak bisa tersambung. Beberapa kali coba dihubungi tetapi telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. (mkb)