MAMUJU, RADARSULBAR — Ada 12 Provinsi lokus stunting yang menjadi pusat perhatian pemerintah pusat, salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Barat.
Untuk itu, Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar Hastuti Indirani terus berkoordinasi dengan DPRD Sulbar mendorong Ranperda tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat.
Hal itu juga didasari Perpres 72 Nomor 21 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan PerBan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang RANPASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia) Tahun 2021 – 2024.
Lanjut perempuan yang akrab disapa Indri ini menyebutkan, secara nasional Provinsi Sulawesi Barat menempati posisi kedua tertinggi prevalensi kasus stunting di Indonesia, satu tingkat dibawah Provinsi NTT sebesar 33,8 persen dan untuk Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Polman dan Majene merupakan kabupaten yang tertinggi prevelensi kasus stuntingnya, diharapkan pada tahun 2024 Provinsi Sulawesi Barat dapat menurunkan angka stuntingnya sebesar 18,6 persen dan secara nasional sebesar 14 persen.
“Kita berharap target pemerintah pusat untuk Sulawesi Barat di tahun 2024 prevelensi kasus stunting di SULBAR turun 18,6 persen,” ucap Indri, Kamis 1 Desember 2022.
Menurutnya banyaknya indikator penyebab stunting. Termasuk disebabkan tingginya prevelensi kasus perkawinan usia anak di Provinsi Sulawesi Barat. Karenanya pentinya regulasi sehingga Provinsi Sulawesi Barat bisa terbebas dari lokus stunting.
“Serta dibutuhkan kerjasama, kordinasi, kolaborasi, komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder dalam upaya percepatan penurunan stunting,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mendukung agar seluruh elemen di Sulbar lebih fokus lagi dalam menangani persoalan stunting.
“Persoalan ini tidak akan susah kita hadapi kalau kita hadapi bersama sama,” ujar Suraidah, usai melakukan dialog dengan Tim Satgas Percepatan Penanganan Stunting Sulbar, beberapa waktu lalu.
Senada Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, menurutnya, dibutuhkan keseriusan menangani situasi Stunting di Sulbar. Apalagi persoalan stunting mengangkut persoalan semua sektor.
“Soal stunting melibatkan semua sektor. disitu ada kesehatan, Ketahanan pangan, bahkan Kemenag soal sosialisasi pernikahan udia dini,” ujar Rahim. (*)