Korpri Desak Segera Ubah Skema Pensiun PNS ke Sistem Fully Funded

  • Bagikan
HUT KOKPRI: Mendagri Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan), Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (dua dari kanan), dan Ketua Umum Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah (kiri) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa kemarin 29 November 2022. --Dok. Humas Korpri--

JAKARTA, RADAR SULBAR – Perubahan skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) kembali digaungkan. Dalam perayaan HUT Ke-51 Korpri di Jakarta, Selasa 29 November 2022, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded.

”Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kita bisa segera menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui fully funded secara konkret dan berkelanjutan,” tuturnya.

Saat ini PNS masih menggunakan skema pensiun pay as you go. Yakni, dana pensiun diperoleh dari hasil iuran PNS 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. Skema itu juga berlaku bagi TNI-Polri dengan pengelolaan oleh PT ASABRI.

Sementara itu, pada skema pensiun fully funded, pembayaran pensiun berasal dari iuran antara pemerintah dan pegawai itu sendiri. Besarannya ditentukan berdasar jumlah take home pay (THP) PNS setiap bulan. THP berbeda dengan gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan, dan insentif lainnya.

Artinya, iuran yang dibayar PNS nanti lebih besar daripada iuran saat ini. Dengan demikian, dana pensiun yang diterima pun bakal lebih tinggi daripada besaran saat ini. Bahkan, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai Rp 1 miliar.

Skema fully funded itu sejatinya direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Mantan Men PAN-RB Tjahjo Kumolo sempat beberapa kali menyinggung skema tersebut. Diharapkan, skema itu bisa menekan beban APBN atas dana pensiun PNS yang terus membengkak.

Sementara itu, terkait reformasi birokrasi, Korpri terus mendorong perubahan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal itu telah diawali dengan penerapan digital signature. Pada kesempatan itu, Zudan juga meminta seluruh anggota Korpri melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Caranya, mengubah mindset bahwa ASN bukan orang yang harus dilayani, melainkan yang melayani.

Mendagri Tito Karnavian mendorong Korpri yang memiliki anggota 4 juta PNS ikut menjaga keuangan negara. Salah satunya dengan mencegah kebocoran-kebocoran, khususnya dari aspek pendapatan negara. (jpg)

  • Bagikan