MAMUJU, RADAR SULBAR – Kegiatan Customer Gathering BPJAMSOSTEK kembali dilaksanakan tahun ini dengan mengundang pimpinan dan perwakilan perusahaan-perusahaan skala besar di Sulawesi Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan sharing terkait kondisi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pejabat Pengganti Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sulbar, Insan Alif L Sadarang menyebutkan, kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dan sharing terkait program-program manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada beberapa pokok-pokok yang akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan, HRD atau personalia,, di akhir tahun ini bisa memastikan, iuran Desember BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan di bulan Desember juga,” ujar Insan Alif.
Sebab, kata dia, ketika pembayaran iuran Desember dibayarkan di Desember juga, maka pengembangan saldo tahunan akan mendapatkan nilai yang maksimal, dibandingkan dengan iuran Desember dibayarkan bulan Januari tahun 2023.
Insan Alif berharap kepada setiap perusahaan skala besar yang ada di Sulbar untuk lebih membiasakan membayar iuran di bulan berjalan dan kedepannya diharapkan kepada setiap perusahaan agar dapat menggunakan dana CSR untuk melindungi pekerja di sekitar perusahaan berdomisili.
“Jadi misalnya di sebuah pabrik atau kantor, masih ada pekebun atau nelayan yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, bisa difasilitasi perlindungannya menggunakan CSR perusahaan,” terang Insan Alif.
Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Mamuju, Rusdianto menyebutkan bahwa acara ini membangun sinergitas antara stakeholder, perusahaan serta pemerintah yang membidangi tentang ketenagakerjaan.
“Acara ini adalah sebuah bukti dan wujud bahwa BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar ini, hadir untuk para pekerja kita yang bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” jelas Rusdianto.
Rusdianto juga mengungkapkan tentang klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diperoleh peserta dari Non ASN dan perangkat Desa di Mamuju juga terbilang tinggi
“Ini sangat luarbiasa, langkah-langkah yang diprogramkan BPJS Ketenagakerjaan sangat baik dan bernilai positif,” pungkas Rusdianto.
Account Representative Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Ahmad Sadly Mansur, menjelaskan peserta yang meninggal karena kecelakaan saat bekerja akan menerima klaim manfaat dan dua anaknya akan ditanggung beasiswa hingga perguruan tinggi.
“Kalau program jaminan kematian, ini manfaat pasti, ketika terjadi resiko meninggal, kalau bukan karena kasus kecelakaan kerja, ia tetap dapat sebesar Rp42 juta untuk ahli waris. Ketika ternyata dia sudah menjadi peserta hingga tiga tahun, maka berhak mendapat beasiswa untuk empat orang anak sebesar Rp174 juta,” beber Ahmad Sadly. (*)