POLEWARI, RADAR SULBAR — Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar pada hari keenam sudah mencapai 570 orang, Sabtu 26 November.
“Jumlah pendaftar kemungkinan akan terus bertambah. Animo masyarakat untuk menjadi anggota badan adhoc PPK cukup tinggi karena setiap hari warga yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA terus bertambah,” kata anggota KPU Polman Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Munawir Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu 26 November.
Data yang diperoleh dari Helpdesk KPU Polman menyebut jumlah pendaftar melalui SIAKBA sudah mencapai 570 orang, Sabtu pagi. Bahkan ada warga datang langsung ke helpdesk KPU kemudian diarahkan pendaftaran secara daring oleh petugas KPU.
Munawir Arifin mengatakan bahwa animo masyarakat dalam pendaftaran badan ad hoc PPK cukup antusias. Bahkan, hampir seluruh pendaftar melakukan pendaftaran secara daring melalui laman www.siakba.kpu.go.id.
“Ada beberapa pendaftar yang datang ke kantor helpdesk. Kami bantu dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring. Bagi masyarakat yang sulit melakukan pendaftaran secara online karena faktor jaringan dan penguasaan teknologi, warga dapat mendaftar melalui kantor KPU karena disana telah menyiapkan operator yang dapat membantu pendaftaran mereka sebagai anggota PPK secara online,” tambah Munawir Arifin.
Selain itu petugas helpdesk KPU Polman juga melayani pendaftar yang menyerahkan berkas dokumen fisik persyaratan secara administrasi yang sudah diupload dalam aplikasi SIAKBA. Beberapa petugas KPU disiapkan untuk melayani pendaftar.
Menurut Munawir pendaftaran PPK ini akan berlangsung sampai tanggal 29 November hingga pukul Pukul 17.00 WITA. Setelah itu baru akan dilanjutkan ke tahapan selajutnya. Diantaranya tahapan seleksi administrasi, hingga tes wawancara. Dari 16 kecamatan yang ada di Polman, masing-masing kecamatan akan direkrut 5 orang PPK.
”Jika sampai masa pendaftaran berakhir pada tanggal 29 November tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan. Membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari. Jadi setiap kecamatan minimal ada 10 orang pendaftar, jika tidak cukup maka dibuka perpanjangan pendaftaran satu kali,” jelas Munawir.
Sementara staf KPU Polman, Muhammad Ichwan mengatakan hingga Sabtu pagi sudah ada 173 orang pendaftar yang menyetorkan dokumen fisik persyaratan pendaftarannya. Badan adhoc PPK yang dibentuk KPU Polman ini nantinya beranggotakan 80 orang untuk 16 kecamatan. Dimana setiap kecamatan direkrut lima orang.
Sementara penelitian berkas pendaftar calon PPK dilakukan sejak 21 November hingga 1 Desember. Dalam tahapan ini, akan dilakukan penelitian terhadap syarat administrasi yang diunggah secara daring oleh pendaftar, di antaranya seperti ijazah, KTP, foto, surat keterangan sehat, dan daftar riwayat hidup. Kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi calon 2-4 Desember. Kemudian rencana seleksi tertulis menggunakan sistem CAT dijadwalkan 5-7 Desember dan pengumuman hasil CAT 8-10 Desember.
KPU juga meminta tanggapan dan masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai 2 Desember hingga 10 Desember. Sementara jadwal wawancara calon anggota PPK mulia 11 Desember hingga 13 Desember. Sementara pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, 14 Desember hingga 16 Desember. Kemudian pelantikan anggota PPK dijadwalkan 4 Januari 2023. (mkb)