“Apabila Kejari serius dalam melakukan pemberantasan korupsi kami siap membantu memberikan bukti,” ujar Irfan.
Ia juga menyampaikan, kasus pengadaan bibit kopi di Kabupaten Polman yang diadakan di desa menurutnya diduga kuat ada intervensi kekuasan terhadap pemerintah desa dalam pengadaan kopi tersebut.
Akibatnya banyak desa yang pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Seperti bibit yang tidak bersertifikat, kami juga punya bukti hitung hitungan fee antara Kades dengan pihak pelaksana. Ini akan kami berikan jika Kejari mampu memberantas Korupsi di Polman,” terang Irfan.
Kepala Kejari Polman Muh Zulfikar Said mengatakan penanganan kasus korupsi di Kejari Polman tetap berjalan.
Persoalan anggaran tidak menjadi masalah dalam penanganan kasus korupsi di Kejari Polman.
“Seperti yang disuarakan oleh teman-teman itu yang sedang ditangani. Untuk Bumdes Patampanua itu masih dalam proses di Seksi Intelejen dan sebentar lagi akan naik ke Pidsus,” terang Muh Zulfikar Said.
Mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau ini menyampaikan, kasus Bumdes Patampanua ini baru diterima laporannya tahun 2022.
Menyikapi aksi unjuksara, Ia mengaku Kejari akan berupaya semaksimal mungkin dan aksi unjuk rasa akan diajukan sebagai motivasi agar dapat lebih baik lagi.
Dalam penyampaian aspirasi ini, LKPA dan Aliansi Pemuda Polman menyampaikan adanya 15 kasus dugaan korupsi.
Diantaranya dugaan korupsi dana Bumdes Patampanua Kecamatan Matakali, kasus reboisasi, kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah, dugaan korupsi pembangunan taman rujab Bupati Polman.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Tangga-tangnga, dugaan korupsi pengadaan kopi di sejumlah desa.
Kejari juga diminta membuka kembali kasus dugaan korupsi pengadaan lampu tenaga surya 2018, dugaan korupsi pengerjaan Jalan Bulo-Karombang, dugaan korupsi SPAM Desa Batetangnga, dugaan korupsi program kesetaraan di Disdikbud tahun 2019 sampai 2021.
Mendesak Kejari mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan kendaraan dinas, anggaran makan minum di Sekertariat Daerah saat masa pandemi yang mencapai miliaran sementara saat itu ASN bekerja dari rumah.
Dugaan kasus korupsi pengadaan rental sewa kendaraan dinas anggaran 2019 dan 2020. Dana hibah KONI Polman dan PMI Polman tahun anggaran 2020 dan dugaan korupsi pengadaan kopi Desa Kurrak, Kaleok, dan Katimbang Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar. (arf/mkb)