MAKASSAR, RADARSULBAR — Ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis 24 November 2022.
Massa aksi mengusut dugaan adanya korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19 tahun 2020, juga menduga telah melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Indikasi penyimpangan itu mencuat ats hasil laporan pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel menyebutkan telah terjadi penyimpangan dalam proses penunjukan penyedia, adanya ketidakwajaran dalam penetapan nilai kontrak serta ketidaksesuaian antara dokumen pendukung kegiatan dengan pelaksanaan di lapangan.
Dari LHP Inspektorat disebutkan, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Bansos COVID 19 Sulsel yang berinisial K telah mengakui uang dari penyedia sebesar Rp.1,2 milliar. Hal itu juga di akui oleh perusahaan penyedia PT. RSP bahwa pihaknya telah menyerahkan uang tersebut ke K.
Namun menurut K, dirinya hanya menerima Rp.800 Juta sedang sisanya sebesar Rp400 Juta diterima oleh AR, praktisi sosial yang menurut saksi TA sebagai orang kepercayaan Sekda Sulsel.
Hal ini diperkuat dari keterangan saksi TA, bahwa sebelum penunjukan PT. RSP sebagai rekanan, telah terjadi pertemuan di sebuah hotel di Makassar di bulan April 2020 antara K, A, H, dan Sekda Sulsel membahas soal dana Bansos COVID-19 tersebut.
“Kalau sudah ada penyedia dan sudah ada penerima manfaat, laksanakan secepatnya”, kata Sekda seperti yang dituturkan saksi TA. Setelah mengucapkan hal itu, Sekda langsung meninggalkan pertemuan.
Dari penunjuk LHP inilah, maka menurut mahasiswa yang menggelar demo ada dugaan kuat keterlibatan Sekda Provinsi Sulsel dalam kasus korupsi dan gratifikasi Bansos COVID Sulsel. (*)