Gakkum Tindaklanjuti Aduan: Pencemaran Mangrove Dan Pejabat Rusak Hutan di Polman

  • Bagikan

POLEWALI, RADARSULBAR — Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindaklanjuti perkara pengrusakan hutan hutan di Polman.

Lokasi pengrusakan yakni hutan mengarove di Kelurahan Ammasangan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Semantara pengursakan hutan di Kecamatan Bulo diduga melibatkan pejabat.

Dan Pos Gakkum KLHK Sulbar Heribertus menyampaikan, untuk pengrusakan hutan Mangrove di Binuang, itu karena dijadikan tempat pembuangan sampah. Lalu pihaknya menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat.

Ia juga mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Camat setempat bahwa lokasi itu dijadikan tempat membuang sampah atas permintaan masyarakat.

“Kami sudah turun ke lokasi dan sudah melakukan verifikasi dokumen yang di miliki DLHK dan wawancara, hasil Verlapnya ini kami kirim ke pimpinan untuk selanjutnya menunggu putusan pimpinan,” jelas Dan Pos Gakkum Sulbar Heribertus, Selasa 16 November 2022.

Informasi dari Gakkum KLHK Sulbar Luas lokasi yang sudah digunakan sebagai tempat pembuangan dan penimbunan sampah tersebut seluas 0.7 Ha. Untuk jarak dari kawasan hutan mangrove berjarak sekira 100 meter.

Sementara di Desa Bulo, pengrusakan hutan tepatnya di wilayah kerja KPH Mapilli. Disana
terdapat pembangunan villa dan pembangunan jalan.

Informasi yang dihimpun, beberapa bagian wilayah destinasi wisata buah durian itu menjadi kepemilikan pejabat di Polman.

Heribertus mengaku akan berkoordinasi KPH Mapilli untuk bersama-sama melakukan peninjauan lokasi. Serta menginfirmasi Tindaklanjut dari KPH terhadap aduan masyarakat.

“Penanganan mungkin cukup lama juga karena dalam aduan bukan hanya satu pihak tetapi ada beberapa pihak yang akan dipanggil dan kita akan sharing apa saja yang telah dilakukan KPH terhadap kegiatan yang di Bulo,” jelas Heribertus.

Terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Ahmad Yani menyampaikan, Gakkum turun menindaklanjuti dugaan pengrusakan hutan yang terdapat bangunan villa disana. Ia juga menyampaikan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena tidak turun langsung. (arf/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version