Ini Alasan Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih PT. Vale Indonesia

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSULBAR — Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Menurutnya, pertambangan yang berlangsung sejak 1968 oleh PT Vale tak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Justru eksploitasi sumberdaya alam menyisakan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, lima daerah paling miskin di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto dengan persentase 14,28 persen, Pangkep 14,28 persen, lalu disusul Luwu Utara dengan persentase 13,59 persen, kemudian Luwu 12,52 persen dan selanjutnya Enrekang 12,47 persen.

Karenanya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia sudah saatnya dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi dan Kabupaten.

Sebab itu, Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini, alasan penolakan perpanjangan kontrak karya karena sepanjang PT Vale Indonesia berada di Sulawesi, masih minim kontribusinya dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Menurut Gubernur Sulsel selama beroperasi di Sulsel, PT Vale Indonesia juga belum pernah menempatkan warga Sulsel menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut. Selain itu, perusahaan daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan bahan bakar minyak jenis solar untuk aktifitas pertambangan Vale tersebut,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan FKPPI serta Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Sulsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Jika konsesi lahan PT Vale Indonesia dapat dikelola oleh BUMD, maka bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Terlebih, di wilayah Sulsel masih ada lima daerah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Antara lain, satu desa di kawasan Ajatappareng (Enrekang, Sidrap, Parepare, Pinrang, Barru), dua desa di wilayah Luwu Raya (Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo), satu desa di wilayah Bosowasi (Bone-Soppeng-Wajo-Sinjai dan satu desa di wilayah selatan Sulsel (Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto).

Pemprov Sulsel harus bekerja keras agar target Presiden Jokowi mewujudkan angka kategori kemiskinan ekstrim di Indonesia nol persen pada tahun 2024 dapat tercapai,” pungkas Bamsoet. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version