ACS dan AH Kebaya Merah Jual Video Hot di Telegram, Termasuk Konten Threesome

  • Bagikan
ACS dan AH pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit-fin/diolah-istimewa

JAKARTA, RADARSULBAR – Tersangka ACS dan AH, pemeran kebaya merah viral 16 menit diketahui sering menjual video hot di aplikasi Telegram. Salah satunya threesome.

Satu diantara 92 konten video hot yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit dan dijual di Telegram adalah threesome.

Video hot termasuk threesome yang dijual ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit dijual di grup member berbayar Telegram.

Artinya hanya anggota grup member berbayar di Telegram yang bisa menikmati video hot termasuk threesome yang dibuat oleh ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit tersebut.

Tiap konten video hot, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dijual ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit harganya bervariasi. Paling murah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Uang hasil jualan konten video hot di Telegram, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit digunakan untuk keperluan sehari-hari.

ACS dan AH kini resmi ditahan di Polda Jatim terkait kasus pornografi video wanita kebaya merah viral 16 menit.

Tersangka ACS dan AH dijerat pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (fin)

Dari hasil pemeriksaan polisi, ACS dan AH mengaku sudah memproduksi 92 video hot dalam setahun.

Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti 92 video mesum.

Video hot tersebut diproduksi oleh ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

“Dari barang bukti yang disita, dalam laptop warna hitam didapatkan ada 92 video porno,” ujar Farman di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022.

“Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” jelas mantan Kanit Jatanras Polwiltabes Surabaya ini.

Sebelumnya tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk membuat konten video wanita kebaya merah bertema resepsionis hotel.

“Kejadiannya sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Farman.

Akun Twitter pemesan itu meminta ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema ‘Resepsionis Hotel’ dengan bayaran pembayaran Rp 750 ribu.

Usai dibayar, lanjut Farman, ACS dan AH memesan kamar 1710 di TLS Hotel Gubeng Surabaya. Di dalam kamar itu, keduanya membuat video sesuai pesanan.

Syuting video wanita kebaya merah yang diperankan ACS dan AH dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel,” bebernya.

Farman menambahkan ACS dan AH bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone (HP).

“Selanjutnya, video tersebut diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram milik tersangka AH,” jelas Farman.

Polisi, lanjutnya, masih menyelidiki siapa pemesan video wanita kebaya merah yang diperankan oleh ACS dan AH.

“Dengan tema Resepsionis Hotel dari sebuah akun Twitter, kedua tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut. Tentu dengan tarif bervariasi tergantung tema,” urai Farman.

Menurut Farman hasil dari jualan konten video wanita kebaya merah digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Ide pembuatan tergantung tema pemesan. Tersangka ACS bekerja sebagai free land desain, EO serta foto video,” lanjut Farman.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap ACS dan AH pemeran video kebaya merah viral 16 menit di kos-kosan kawasan Medokan, Surabaya, Jawa Timur.

ACS dan AH, pemeran video kebaya merah viral 16 menit diciduk pada Minggu, 6 November 2022 malam di satu lokasi yang sama di daerah Medokan.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan jika pemeran pria dalam video kebaya merah viral 16 menit berinisial ACS warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH warga Malang.

Farman menegaskan saat ditangkap, ACS dan AH tidak melawan. “Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan Surabaya,” ucap Farman pada Senin, 7 November 2022. (fin)

  • Bagikan