Target Bisa Dilalui Dua Jalur, Pembersihan Material Longsor Digenjot

  • Bagikan
BERSIHKAN. Alat PPK 1,3 Majene BPJN Sulbar terus melakukan pembersihan material longsor di Sangiang Desa Onang Kecamatan Tubo Kabupaten Majene, Sabtu 5 November 2022.--Foto: Muh Mabrur/Radar Sulbar--

MAJENE, RADARSULBAR – PPK 1.3 Majene, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat terus menggenjot pengerjaan pembersihan material longsor di Sangiang Desa Onang Kecamatan Tubo agar akses jalan itu dapat segerah dilalui dengan normal.

Kepala PPK 1.3 Majene BPJN Sulbar, Muhammad Idris Djafar mengatakan aktifitas pembersihan material longsor hingga hari kesepuluh semenjak terjadinya longsor, 27 Oktober hingga Sabtu 5 November masih terus dilakukan. Karena pihaknya menargetkan dalam dua hari kedepan akses jalan bisa normal kembali.

“Target kami hingga bisa dua jalur dari dua arah, masih membutuhkan waktu dua hari kerja. Maksudnya bisa bersamaan dari arah Mamuju dan arah Majene bisa dilalui. Saat ini masih bergantian masuk ke titik longsoran atau masih satu jalur untuk dilalui,” ujar Muhammad Idris, Sabtu 5 November saat dikonfirmasi.

Kata dia, pembersihan material longsor dengan melakukan galian membuka tanah yang menutupi badan jalan, sehingga aman dilalui oleh pengguna jalan. Selanjutnya, akan dilakukan galian tebing atas yang volumenya cukup besar. Sehingga memerlukan jadwal buka tutup yang akan disepakatan antara BPJN Sulawesi Barat (PPK-1.3 Majene) dengan Polres Majene. Aktifitas tersebut diperkirakan 30 hari kerja atau sebulan kedepan.

“Kami berharap agar pengguna jalan bersabar dan berhati hati memasuki wilayah longsoran khususnya kilometer 84 plus 500 meter di Sangiang Desa Onang Kecamatan Tubo,” pintanya.

Ia menyebutkan bila hujan deras terjadi proses pembersihan material longsor di Sangiang dihentikan.

“Jika hujan turun kami juga tidak beraktifitas karena operator alat berat kami tidak berani. Apalagi tanah labil ketika hujan. Ini demi menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan,” pungkasnya. (rur/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version