Sulbar Dorong Bantuan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Keagamaan

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik

MAMUJU, RADARSULBAR — Pemprov Sulbar bakal memberikan perhatian kepada pekerja sosial keagamaan di Sulbar. PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, rencananya pemberian bantuan itu diberlakukan pada 2023 setelah melalui pembahasan bersama DPRD Sulbar.

“Jaminan sosial itu rencana akan kita anggarkan di 2023,” kata Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, Selasa 1 November 2022.

Pemberian bantuan itu untuk memotivasi Dengan terdaftarnya pekerja sosial keagamaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.

“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja,” ujar Akmal Malik.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Sulawesi Barat, terdapat 14.678 pekerja sosial keagamaan mencakup lima agama di Sulbar.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail mengapresiasi langkah Pemprov Sulawesi Barat itu. Menurutnya hal itu, sudah lama menjadi tuntutan FKUB, agar para pekerja sosial keagamaan bisa mendapatkan perhatian.

“Alhamdulillah, tentu kita respons positif langkah Pak Pj atas atensinya terhadap para pekerja sosial di bidang keagamaan. Kita berharap, dengan adanya atensi ini, suasana keberagamaan di Sulbar kita juga turut semakin baik,” tutup Nur Salim. (jaf)

  • Bagikan