POLEWALI, RADARSULBAR – Terkait keluhan salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Alu Kabupaten Polman yang tak pernah mencairkan tetapi saldo bantuannya nol.
Hal ini terungkap ketika Komisi IV DPRD Polman menerima aduan sejumlah warga termasuk salah satu penerima PKH, Salbiah, pekan lalu.
Koordinator PKH Kabupaten Polman, Rahmat saat mengklarifikasi persoalan ini di Komisi IV DPRD Polman Senin 30 Oktober 2022 mengatakan ternyata bantuan PKH milik warga Kelurahan Peto’osang Kecamatan Alu, Salbiah ini dicairkan oleh anak sendiri tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Menurutnya setelah sejumlah penerima PKH dari Kecamatan Alu mengadu ke Komisi IV DPRD Polman terkait program bantuan sosial. Salah satunya bantuan yang terbaca di sistem dana masuk ke rekening namun setelah dicairkan saldonya nol.
Ia bersama dengan pendamping PKH lainnya melakukan penelusuran hingga ke bank. Ditemukan dana bantuan PKH, Salbiah masuk ke rekeningnya namun yang melakukan pencarian adalah anak sendiri tanpa sepengetahuan orang tuanya atau pemilik rekening yang terdaftar Salbiah.
“Setelah dilakukan RDP terkait keluhan yang bantuannya hanya sampai 2021 sementara di sistem sampai awal 2022. Setelah ditelusuri jejak digitalnya dicek di bank lalu diprint out transaksinya ditemukan ada masuk dana 2022 dan tercatat ada penarikan di mesin pembayaran elektronik (EDC) dekat rumah KPM tersebut,” jelas Rahmat.
Setelah dilakukan komunikasi oleh KPM tersebut ternyata anak yang bersangkutan melakukan pencairan ke mesin EDC didekat rumahnya tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Ini yang kita klarifikasi bahwa tidak ada pendamping PKH yang memegang ATM KPM. Karena ATM nya dipegang yang bersangkutan dan dananya ini dicairkan anak sendiri tanpa sepengetahuan KPM tersebut,” jelas Rahmat.
Pihaknya sudah mencocokkan hal ini pada hari Sabtu lalu bersama pihak Kelurahan Peteosang mengunjungi rumah KPM tersebut dan sudah mengakuinya.