Dua Oknum Polisi Terlibat Narkoba, 7 Paket Sabu-sabu Disita

  • Bagikan
Ilustrasi sabu-sabu.

NIAS, RADARSULBAR – Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan oknum penegak hukum itu disita tujuh paket narkotika siap edar.

Kedua oknum penegak hukum yang ditangkap itu, yakni Bripka EL dan Brigadir JP. Mereka ditangkap bersama dua orang warga sipil.

“Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Nias,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar.

Dia menjelaskan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut pihaknya menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya, hasil pengembangan dari lokasi pertama petugas meringkus Brigadir JP bersama dua warga sipil.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Brigadir JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu,” ungkapnya.

AKP J Sidabutar menyebut kedua oknum polisi yang ditangkap dalam kasus narkoba itu saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Polres Nias.

Keduanya selanjutnya akan menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. “Saat ini sedang diperiksa,” pungkasnya.(jpnn)

  • Bagikan