DPRD Sulbar Segera Bahas Tiga Ranperda

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR — Pemprov Sulbar mendorong tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sulbar.

Tiga Ranperda dimaksud Ramperda tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemprov Sulbar.

Usai penyerahan, dilanjutkan dengan pemandangan Fraksi DPRD melalui Sidang Paripurna Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sulbar terhadap tiga ranperda Sulbar, di Kantor Sementara DRPRD Sulbar, Senin malam, 24 Oktober 2022.

Secara umum fraksi DPRD Sulbar menyambut baik tiga ranperda itu serta menyepakati untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Fraksi PDIP Andi Saiful Tonra mengapresiasi gebrakan pemprov Sulbar dalam melahirkan ranperda tersebut. Untuk ranperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin diharapkan dapat mengurai dampak kemiskinan di Sulbar.

Disebutkan persentase kemiskinan Sulbar kini diangka 11,29 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sehingga diharapkan Untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan, lanjut Saiful, memberikan saran agar ranperda itu disusun dengan mengharmonisasi dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Dia pun menekankan agar ranperda itu dapat menjawab masalah pembagian kawasan di Sulbar yang menurutnya perlu kepastian hukum.

“Kawasan hutan yang hingga saat ini belum jelas pembagian area. Mengingat berbagai aktivitas pembanguan terkendala pada aktivitas kawasan hutan lindung pada beberapa wilayah,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan