POLMAN, RADARSULBAR — Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) H. Natsir Rahmat yang juga menjadi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting ikut menghadiri sekaligus membuka acara Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Polmam di Hotel Sinar Mas, Senin 17 Oktober 2022.
Diseminasi Audit Kasus Stunting itu dihadiri oleh Tim Pakar Prof. Dr. dr. A. Razak Thaha, M.Sc., SpGK, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Nuryamin, STP, MM dan Dandim Polewali Mandar Letkol CZI Masni Etha Yanurianedhi, M. Tr serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah beserta jajarannya.
Diantaranya BAPPEDA, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Penyuluh Keluarga Berencana, Tim Satgas Stunting, dan Tim Pakar dari Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar, yaitu, dokter spesialis anak, spesialis kandungan, ahli gizi serta undangan lainnya.
Natsir saat memberikan sambutan mengatakan bahwa, angka prevalensi stunting dari 33,8 persen pada tahun 2021 yang menempati urutan tertinggi kedua nasional diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. Untuk itu dalam upaya pencapaian target tersebut diharapkan seluruh jajaran perangkat daerah yang terkait harus Jago menurunkan angka stunting sesuai target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan sinergitas, kolaborasi dan terpadu lintas sektor.
“Salah satu strategi penanganan lebih cepat dengan melaksanakan tindak lanjut hasil Audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan,” ujar Natsir.
Pada kesempatan yang sama, kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Nuryamin menyampaikan bahwa Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Audit kasus stunting di lakukan melalui 4 (empat) tahapan kegiatan, yaitu; Pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kabupaten Polewali Mandar yang telah melakukan diseminasi Audit Kasus Stunting karena dari 6 kabupaten di Sulawesi Barat, Polewali Mandar merupakan kabupaten kedua yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Audit Kasus Stunting,” kata Nuryamin.
Di akhir acara, Dandim Polewali Letkol Masni berharap agar pola kerja penanganan stunting mengadopsi yang telah dilakukan dalam penanganan COVID-19 dan berhasil memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk patuh dan memahami bahwa yang dilakukan pemerintah merupakan langkah dan praktek baik dalam menyiapkan dan perbaikan generasi di masa yang akan datang sebagai pelanjut estafet pembangunan bangsa. (*)