MAMUJU, RADAR SULBAR — Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Dian Arwitadibrata membeberkan bahwa proses penanganan kasus Beasiswa Manakarra terus berjalan.Setelah pemanggilan puluhan saksi, kini statusnya dalam tahap penyelidikan.
“Tahap penyelidikan ialah tahapan mencari dua alat bukti berupa keterangan saksi dan kerugian negara,” kata Dian, Senin 17 Oktober 2022.
Setelah tahap penyelidikan, selanjutnya, kemudian naik ke tahapan penyidikan.
Dian menyampaikan hal tersebut di hadapan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, dalam aksi unjuk rasa, di depan Kantor Kejati Sulbar, 17 Oktober 2022.
Aksi tersebut mendesak pihak Kejati Sulbar mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada penyaluran beasiswa Manakarra oleh Pemkab Mamuju.
Para pengunjuk rasa menyebutkan, penyaluran Beasiswa Manakarra yang sepatutnya menyasar pelajar yang berprestasi namun kurang mampu, justru dinikmati sejumlah pejabat.
Mulai dari Sekkab Mamuju, Suaib Kamba, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka, Sekretaris Disdikpora Mamuju, Saharuddin, hingga ketua lembaga vertikal, Ombudsman Sulbar, Lukman Umar.
Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar menyebutkan, penanganan kasus tersebut terkesan sengaja dilambat-lambatkan, bahkan dinilai jalan di tempat.”Sudah hampir dua bulan, belum ada kemajuan yang berarti. Kajati terkesan menghindar,” sebut Ansar.
Sementara lanjutnya, tidak ada alasan yang dapat menguatkan lambatnya progres kasus tersebut. Sebab para penerima beasiswa adalah sejumlah kepala dinas dan pejabat lainnya yang mudah ditemui atau dimintai keterangan.
“Apa tingkat kesulitannya, pihak Kejari Sulbar juga tidak pernah menyebutkan itu. Ini membuat kami jadi curiga, kenapa terkesan sengaja diundur-undur,” tandas Ansar.
Ansar, berjanji bakal terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.(jsm)